Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Anak Alex Noerdin Dikurangi 2 Tahun Usai Menang Banding, KPK Ajukan Kasasi ke MA

Kompas.com - 29/09/2022, 15:36 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin mendapatkan pengurangan masa tahanan dua tahun usai bandingnya diterima.

Dodi sebelumnya divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang.

Lalu, Dodi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Palembang hingga akhirnya kurungannya dikurangi menjadi empat tahun.

Baca juga: Giliran Anak Alex Noerdin Dapat Potongan Hukuman Jadi 4 Tahun Setelah Banding

“Kami penuntut umum KPK akan mengajukan upaya hukum kasasi terkait putusan banding terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin,” kata JPU KPK Taufik Ibnugroho, Kamis (29/9/2022).

JPU menilai, peran Dodi dalam kasus suap proyek Dinas PUPR Muba terlihat jelas. Hal itu dikuatkan dengan bukti bahwa putra sulung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu telah menerima suap Rp 2,6 miliar.

Bahkan, saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan, mereka mendapati barang bukti uang senilai Rp 1,5 miliar yang dibawa ajudan Dodi.

“Kasasi ini kami lakukan agar tuntutan kami sebelumnya bisa diperkuat,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tinggi (PT) Palembang mengabulkan permohonan banding yang diajukan mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.

Baca juga: Anak Alex Noerdin Bantah Terima Fee Proyek Rp 2,6 Miliar

Dengan demikian, Dodi yang sebelumnya divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palembang atas dugaan korupsi pengerjaan proyek di Dinas PUPR Muba kini dikurangi menjadi empat tahun penjara.

Juru Bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Palembang Sahlan Effendi mengatakan, hasil putusan banding itu dikeluarkan Pengadilan Tinggi Palembang pada Senin (12/9/2022). Saat ini mereka pun masih menunggu salinan dari putusan tersebut.

“Benar bandingnya diterima dan hukuman atas nama terdakwa Dodi Reza Alex Noerdin dikurangi menjadi empat tahun,” kata Sahlan, Rabu (14/9/2022).

Tak hanya Dodi, mantan bawahannya juga ikut mendapatkan potongan kurungan penjara. Mereka adalah mantan Kabid PUPR Muba, Eddy Umari, yang sebelumnya divonis empat tahun enam bulan dipotong empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap 'Dibully' Pencitraan

Bantu Korban Banjir Lahar di Sumbar, Bupati Solok Kerap "Dibully" Pencitraan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Pengantin Perempuan di Halmahera Selatan Ternyata Laki-laki, Diketahui Usai Dicek Bidan dan Aparat Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Letusan Gunung Ibu di Halmahera Barat, Warga 4 Desa Dievakuasi dan Terjadi Badai Petir Vulkanik

Regional
Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Cerita Polisi Turis WSL Krui Lampung Hadapi Bule Tak Bisa Bahasa Inggris

Regional
Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Buruh Bangunan di Ambon Dibacok OTK Saat Mencari Sang Anak

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Biksu Thudong Tiba di Kelenteng Magelang Minggu Sore

Regional
[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

[POPULER REGIONAL] Di Balik Kedatangan Elon Musk di Bali | Curhat Remaja Korban Teror Foto Mesum

Regional
Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Hari Kebangkitan Nasional: Sejarah, Latar Belakang, Tokoh, dan Makna

Regional
Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Kronologi Kasus Penganiayaan Pemuda hingga Tewas di Tarakan, Awalnya Korban Dilaporkan Kecelakaan Sepeda

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com