Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Penampungan TKI Ilegal di Tanjungpinang Digerebek, Tiap Orang Setor Rp 6 Juta

Kompas.com - 28/09/2022, 15:29 WIB
Elhadif Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com- Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penggerebekan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (26/9/2022) sore.

Di rumah yang terletak di jalan Tugu Pahlawan, Gang Bayam, Kelurahan Bukit Cermin Tanjungpinang tersebut polisi mengamankan tiga pria calon PMI yang rencananya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal.

Baca juga: Hendak Selundupkan 6 TKI Ilegal ke Kamboja, 2 Warga Batam Ditangkap, Ternyata untuk Usaha Judi Online

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang pria berinisial H yang akan memberangkatkan ketiga calon PMI itu.

H dijemput polisi di rumahnya di Jalan Agus Salim, Kota Tanjungpinang.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Ronny Burungudju menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penampungan PMI di Jalan Tugu Pahlawan.

"Ketiga orang ini dijanjikan oleh tersangka H, untuk diberangkatkan ke Malaysia lewat jalur tidak resmi," kata Ronny, Rabu (27/9/2022).

Baca juga: Jenazah 3 TKI Ilegal di Malaysia Dipulangkan ke NTT

Dari hasil pemeriksaan polisi, masing-masing calon PMI menyerahkan uang senilai Rp 6 juta kepada H.

Ketiga calon PMI kemudian ditempatkan sementara di rumah penampungan di jalan Tugu Pahlawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Ibu di Kupang yang Potong Tangan Anaknya Mengaku Kerasukan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com