KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun di Bengkulu diikat di pohon lalu dibakar gara-gara dituduh mencuri ponsel milik seorang warga berinisial HA di Kecamatan Ulu Manna, Sabtu (24/9/2022).
Akibatnya, korban alami luka bakar 60 persen dan terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, kejadian itu berawal saat HA menuduh korban.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Remaja di Bengkulu Diikat lalu Dibakar
Tak hanya itu, pelaku membawa korban ke kebun durian miliknya di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di kebun itu, korban diduga diikat di pohon kayu di areal kebun durian milik pelaku dengan menggunakan karet ban.
Baca juga: Penganiayaan di Karawang, Guru dan Jaksa Saling Lapor, Dipicu Status Media Sosial
Pelaku lalu menyiram tubuh korban dengan Pertalite lalu membakarnya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban sendirian.