KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun di Bengkulu diikat di pohon lalu dibakar gara-gara dituduh mencuri ponsel milik seorang warga berinisial HA di Kecamatan Ulu Manna, Sabtu (24/9/2022).
Akibatnya, korban alami luka bakar 60 persen dan terpaksa mendapat perawatan di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, kejadian itu berawal saat HA menuduh korban.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Remaja di Bengkulu Diikat lalu Dibakar
Tak hanya itu, pelaku membawa korban ke kebun durian miliknya di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di kebun itu, korban diduga diikat di pohon kayu di areal kebun durian milik pelaku dengan menggunakan karet ban.
Baca juga: Penganiayaan di Karawang, Guru dan Jaksa Saling Lapor, Dipicu Status Media Sosial
Pelaku lalu menyiram tubuh korban dengan Pertalite lalu membakarnya. Setelah itu pelaku meninggalkan korban sendirian.
Tak berselang lama, keluarga korban dan warga menemukan korban dalam kondisi mengenaskan.
Pihak keluarga pun segera melaporkan HA ke kantor polisi.
"Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Korban menjalani perawatan di rumah sakit setempat," kata Sudarno, Selasa (27/9/2022).
(Penulis: Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : Reni Susanti)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.