Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pungli BLT BBM, Pengamat: Bobroknya Moral hingga Institusionalisasi Belum Tertata dengan Baik

Kompas.com - 25/09/2022, 15:15 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu viral di media sosial kasus perangkat desa yang terlibat dalam pemotongan atau pungli Bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM).

BLT BBM sebesar Rp 600.000 per penerima yang sedang disalurkan kepada 8,17 juta masyarakat di seluruh Indonesia dipotong dengan jumlah beragam, mulai dari Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).

Tanggapan pengamat

Baca juga: Pengamat Sebut Perbaikan Tata Kelola Lebih Baik dari BLT BBM, Muncul Masalah Moral Hazard

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengatakan, dengan adanya kasus pemotongan atau pungli dari berbagai pihak termasuk aparat pemerintah mencerminkan beberapa penyebabnya.

Selain karena moral hazard atau risiko moral, yang memperlihatkan bobroknya moral pejabat, tata kelola yang tidak tepat sasaran dan tidak efisien, pungli juga terjadi karena aspek institusionalisasi yang belum tertata dengan baik.

Akibat dari munculnya sikap moral hazard, sehingga memungkinkan akan ada orang-orang yang mencari keuntungan sendiri(opportunistic behavior), sikap ikut menang (free rider), risiko moral (moral hazard) dan sejenisnya.

Program BLT BBM masih belum tepat

Thamrin juga menegaskan, program pemerintah ini dinilai masih belum tepat, karena efeknya relatif ttidak bermakna.

Dia membenarkan secara konsepsional, BLT seharusnya menjadi kebijakan yang tepat saat menanggulangi potensi ketidakberdayaan akibat suatu masalah seperti kenaikan harga kebutuhan hidup.

Baca juga: BLT BBM Disunat Istri Perangkat Desa di Blora, Pelaku Kumpulkan Rp 800.000, Berujung Minta Maaf

Sayangnya, konsep ini tidak jalan akibat implementasi kebijakan yang lemah dan tidak dibarengi dengan penataan tata kelola yang seyogyakanya terus dibenahi.

"Sehingga persoalan tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan risiko moral seperti pemotongan atau pungli oleh aparat pemerintah sudah dimitigasi seminimal mungkin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Sudah Punya Suami, Ibu di Blora Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pria Lain

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com