Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kades di Blora Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Capai Rp 648 Juta

Kompas.com - 20/09/2022, 07:44 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora telah menyelesaikan penghitungan kerugian terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan oleh oknum kepala desa (kades).

Oknum kepala desa di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tersebut diduga melakukan korupsi dana desa sebesar Rp 648.422.394.

Kepala seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Blora, Jatmiko mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi pemberkasan tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum kades tersebut.

Baca juga: Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kepala Dinas PUTR Sumedang Ditahan

"Setelah dinyatakan lengkap formil materil nanti akan ditahap dua dari penyidik ke penuntut umum," ucap Jatmiko saat dihubungi kompas.com, Senin (19/9/2022).

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menjelaskan proses pemberhentian jabatan oknum kepala desa yang terjerat kasus korupsi tersebut sedang diajukan ke atasan.

Dirinya mengaku sejauh ini, belum mendapatkan informasi dari kejaksaan terkait dengan kasus yang korupsi yang menjerat salah satu kades di Kecamatan Randublatung tersebut.

"Kalau ini sedang dalam proses maju ke Pak Bupati, kami masih berhitung karena perhitungan kerugian belum selesai. Jadi kalau belum selesai penghitungannya, kami belum bisa melakukan apa-apa karena itu juga terkait dengan dana desanya," terang Yayuk saat ditemui wartawan di DPRD Kabupaten Blora, Senin (19/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum kepala desa (kades) di Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah tersandung kasus dugaan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Ichwan Effendi mengungkapkan, oknum tersebut diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2019 sampai dengan 2021.

"Tersangka yang kita tetapkan atas nama Sriyanto, kepala desa Tlogotuwung," ucap dia kepada wartawan di kantornya, Rabu 20 Juli 2022 lalu.

Penetapan tersangka telah dilakukan beberapa waktu lalu, setelah pihaknya menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Ichwan menjelaskan awal mulai proses penyelidikan dilakukan pada Mei 2022. Kemudian ditindaklanjuti oleh bagian pidana khusus.

"Dalam waktu satu bulan penyelidikan dan penyidikan bisa tercapai dan alat bukti yang kita dapatkan sudah memenuhi syarat untuk kita meningkatkan ke penyidikan dan juga menentukan tersangkanya," terang dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com