PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah kenaikan harga.
"Saya harapkan dengan kenaikan harga BBM tidak ada masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum terkait dengan BBM," kata Luthfi usai acara Focus Group Discussion (FGD) Dinamika Kebijakan Subsidi BBM di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: BBM Mahal, Nelayan di Labuan Bajo Berhenti Melaut
Luthfi mengatakan, hingga saat ini Polda Jateng telah mengamankan sebanyak 82 ton berbagai jenis BBM bersubsidi.
"Kami melakukan penegakam hukum. Berdasarkan pengamatan Ditreskrimsus sudah mengamankan 82 ton BBM," ungkap Luthfi.
Adapun jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus tersebut sebanyak 75 orang. "Tersangka sebanyak 75 orang yang sudah ditangkap dan ditahan," ujar Luthfi.
Luthfi mengatakan, para tersangka melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berbagai modus.
"Di antaranya menimbun dengan cara melanggar hukum, ngecer di pom bensin dan dikumpulkan. Kemudian mengubah pertalite menjadi pertamax dengan dikasih bahan-bahan tertentu," jelas Luthfi.
Selain itu, Polda Jateng juga menemukan pengoplosan bio solar dengan bahan-bahan tertentu.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Serikat Buruh Demo di Depan Gedung Pemkot Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.