SEMARANG, KOMPAS.com - Harga beras di pasar tradisional Kota Semarang, Jawa Tengah ikut naik sejak harga bahan bakar minyak (BBM) harganya naik.
Pedagang beras Pasar Karangayu Semarang, Sri (58) mengatakan, harga beras sudah mulai naik sejak tiga hari yang lalu, yang awalnya Rp 9.000 per kilogram kini naik Rp 1.000.
"Sekarang berarti Rp 10.000 per kilogram soalnya naik Rp 1.000," jelasnya saat ditemui di tokonya, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Harga BBM Naik, Harga Beras di Pasar Pagi Tegal Merangkak Naik
Dia mengungkapkan, naiknya harga beras berdampak pada jumlah pelanggan yang datang ke tokonya. Sekarang dagangannya benar-benar sepi.
"Sebelum BBM naik satu hari bisa Rp 30 kilogram yang terjual, sekarang berkurang banyak," keluhnya.
Menurutnya, saat ini banyak pembeli yang mengurangi jumlah pembeliannya, yang awalnya bisa sampai puluhan kilogram kini hanya dua kilogram.
"Sekarang paling ya 1 sampai 2 kilogram saja setiap kali beli. Hanya mengandalkan pelanggan," ujarnya.
Baca juga: SE Gerakan Beli Beras dari Petani Lokal bagi ASN di Sukoharjo Dibatalkan
Hal yang sama diutarakan oleh Royati (68), pedagang lain di Pasar Karangayu Semarang.
Dia membeberkan, sejak BBM naik harga kebutuhan pokok juga naik.
"Apa-apa pada naik Mas," keluhnya.
Soal naiknya harga beras, dia membenarkan jika beberapa hari ini memang naik. Naiknya harga beras membuat dagangannya sepi pembeli.
"Naiknya seribu," ucapnya
Saat ini, dia merasa pusing lantaran sulit menjual beberapa bahan pokok. bahkan banyak pelanggan pun memilih membeli lewat online.
"Sekarang banyak yang mengandalkan online," terangnya
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan dan Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, Sugeng Dilianto mengatakan, transaksi jual beli di pasar berkurang 10 persen.
"Ya imbas BBM naik," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.