"Saya harapkan dengan kenaikan harga BBM tidak ada masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum terkait dengan BBM," kata Luthfi usai acara Focus Group Discussion (FGD) Dinamika Kebijakan Subsidi BBM di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (15/9/2022).
Luthfi mengatakan, hingga saat ini Polda Jateng telah mengamankan sebanyak 82 ton berbagai jenis BBM bersubsidi.
"Kami melakukan penegakam hukum. Berdasarkan pengamatan Ditreskrimsus sudah mengamankan 82 ton BBM," ungkap Luthfi.
Luthfi mengatakan, para tersangka melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan berbagai modus.
"Di antaranya menimbun dengan cara melanggar hukum, ngecer di pom bensin dan dikumpulkan. Kemudian mengubah pertalite menjadi pertamax dengan dikasih bahan-bahan tertentu," jelas Luthfi.
Selain itu, Polda Jateng juga menemukan pengoplosan bio solar dengan bahan-bahan tertentu.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/123903678/75-orang-ditangkap-82-ton-bbm-diamankan-kapolda-jateng-jangan-coba-coba