Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Penjara Agustus Lalu, Residivis Penipuan Tertangkap Lagi di Bulan September 2022

Kompas.com - 09/09/2022, 15:43 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Irwan Sukma (48), tersangka penipuan yang ditangkap Satreskrim Polres Salatiga, residivis kasus serupa. Warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor itu keluar dari Rutan Madaeng pada Agustus 2022 lalu.

Di Salatiga, Irwan bersama Aldila Apriliana Nurita (40) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, adalah 'kawan lama.' Mereka residivis atas kasus penipuan serupa.

Aldila keluar dari penjara pada 2021, setelah mendekam selama tiga tahun. Aksi komplotan ini tergolong berani, bahkan di Malang mereka meraup uang Rp 500 juta.

Baca juga: Bermodus Tukar Uang Asing Bermodal Biskuit, Komplotan Penipu Diringkus Satreskrim Polres Salatiga

"Satu orang dari anggota kelompok ini, saat ini masih mendekam di penjara," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto di Mapolres Salatiga, Jumat (9/9/2022).

Nanung mengungkapkan, sebelum beraksi pada Selasa (6/9/2022), diduga komplotan ini pernah beraksi di Salatiga.

"Beberapa tahun lalu, aksi mereka terekam CCTV. Tapi ini masih kita dalami, termasuk penipuan di kota lain," jelasnya.

Menurut Nanung, setiap beraksi kelompok ini melakukan pemantaun terhadap korbannya.

"Jadi mereka menginap dulu, kalau beraksi di Salatiga ini. Mereka menginap di Bandungan. Lalu melihat calon korban di depan bank, setelah itu melakukan pendekatan," paparnya.

Aldila mengaku kembali bergabung dalam komplotan penipuan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Setelah keluar penjara belum bekerja, saat diajak lagi untuk cari korban saya mau," ujarnya.

Dia mengaku tidak memiliki ilmu khusus saat mendekati korbannya.

"Saya ya asal ngomong aja, menyakinkan korban agar mau menurut dan mengambil uang dan diserahkan," kata Aldila.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Salatiga mengungkap kasus penipuan dengan empat tersangka. Selain Irwan Sukma dan Aldila Apriliana Nurita, ada Syafrizal (56) warga Tangerang Provinsi Banten dan Supriaji (61) warga Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.

Saat kejadian tersebut, korban Revlusi Panzimatni (57) warga Tingkir Kota Salatiga, baru keluar dari BNI. Dia lalu didatangi tersangka Irwan Sukma warga Cibinong Jawa Barat yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam dan ingin menukarkan uang.

Tak berapa lama, ada Aldila Apriliana Nurita mengaku bernama Reva turut bergabung dalam pembicaraan untuk menyakinkan korban. Dalam perannya, Reva mengaku membawa uang Rp 90 juta di dalam kertas coklat yang juga akan ditukarkan. Namun isi dari kertas tersebut adalah biskuit.

Reva mengaku kenal dengan Supriaji alias Sunarto, pegawai BRI yang akan menukar uang tersebut. Dalam skenarionya, dia diantar Syafrizal atau Huda.

Setelah korban tertarik, lalu diajak mengambil uang untuk diserahkan kepada tersangka di dalam mobil. Dia mengambil uang dua kali, yakni Rp 11 juta dan Rp 12 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com