Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Honorer di NTT Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil

Kompas.com - 09/09/2022, 08:12 WIB
Nansianus Taris,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Seorang tenaga honorer di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial CN (19), diduga mencabuli AM yang masih di bawah umur hingga hamil. AM saat ini sedang hamil 6 bulan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Ngada, Iptu Bayu Rizki Subagyo menjelaskan, kejadian pencabulan itu berawal saat pelaku menjemput korban di salah satu kampung di Kecamatan Bajawa pada 17 Maret 2022 lalu menggunakan sepeda motor.

"Keduanya lalu menuju ke pasar tingkat kota Bajawa untuk membeli sepatu korban. Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat mengajak korban mampir di kamar kosnya di wilayah Ngalisabu. Tetapi, korban menolak dan meminta pelaku mengantarnya pulang ke kampung halamannya," jelas Bayu dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (8/9/2022) pagi.

Baca juga: Pimpinan Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya yang Berusia 13 Tahun Berulang Kali, Diduga Banyak Korban Lainnya

Setelah itu, lanjut dia, pelaku kembali ke kosnya dan mengirim pesan ke korban melalui aplikasi WhatsApp. Ia mengajak korban bisa bersedia kembali datang ke kosnya. Melalui beberapa percakapan tersebut korban akhirnya bersedia.

Tiba di kos, keduanya duduk berdua di depan kamar. Kemudian, pelaku memaksa korban masuk ke kamarnya. Korban sempat menolak, namun pelaku tetap memaksa dan mencabuli korban.

Baca juga: Pimpinanya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan

"Pelaku meyakinkan bahwa tidak akan terjadi kehamilan. Korban menyanggupi permintaan pelaku," ungkap dia.

Bayu mengatakan, korban melapor ke polisi pada 29 Agustus 2022 dengan laporan bernomor LP/B/133/VIII/2022/SPKT/Res. Ngada/Polda NTT.

Setelah menerima laporan, polisi lalu membekuk pelaku di Labuan Bajo, Manggarai Barat, beberapa hari yang lalu.

"Saat itu pelaku hendak melarikan diri ke Bali, tetapi berhasil digagalkan. Pelaku kini ditahan di Mapolres Ngada," katanya.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana kurungan minimal 5 tahun masimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com