Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwan PNS Bapenda Semarang yang Hilang Bakal Dinyatakan Meninggal jika 12 Bulan Tak Ada Laporan

Kompas.com - 07/09/2022, 09:28 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

 

SEMARANG, KOMPAS.com - Hilangnya Paulus Iwan Boedi Prasetjo (51), pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Jawa Tengah, masih menyisakan teka-teki.

Pemerintah Kota Semarang menyatakan, mereka akan menganggap Iwan meninggal jika sampai 12 bulan belum ada laporan soal keberadaannya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu laporan.

Baca juga: Pegawai Bapenda yang Hilang Akan Jadi Saksi Soal Korupsi, Pemkot Semarang Serahkan Kasusnya ke Kepolisian

"Jika sampai 12 bulan nanti baru dinyatakan meninggal dunia bila tidak ada laporan," jelasnya saat ditemui di kantornya, Selasa (6/9/2022).

Keputusan tersebut mengacu pada peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.

"Jadi, aturan tersebut mengatur soal pemberhentian hingga pegawai yang hilang," jelasnya

Dia juga menjelaskan, meski sudah satu pekan absen Iwan masih bisa diangkat lagi jika dalam waktu 12 bulan pegawai Bapenda Kota Semarang tersebut sudah kembali.

"Apabila dalam jangka 12 bulan itu kembali lagi pada kita, apakah bisa diangkat kembali? Ya bisa," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari kepolisian, meski dari pihak keluarga sudah melapor soal hilangnya Iwan.

Baca juga: Akan Jadi Saksi Kasus Korupsi, Iwan Pegawai Bapenda Semarang Hilang, Ini Keterangan Polisi

"Secara resmi hasil dari berita acara hilangnya Pak Iwan belum ada sampai sekarang," imbuhnya.

Apabila sudah ada laporan resmi dari berita acara kepolisian, pihaknya baru bisa mengeluarkan dan menyatakan rekomendasi bahwa yang bersangkutan benar-benar hilang.

"Masih kita tunggu apakah dia meninggalkan kantor pekerjaan itu dengan sengaja atau ada masalah yang lain seperti maslah pidana tadi," paparnya.

Sejauh ini Iwan belum pernah menerima hukuman disiplin selama menjadi ASN Pemerintah Kota Semarang. Bahkan, lanjutnya, secara ekonomi yang bersangkutan tergolong mampu.

"Baik anaknya, sampai sekarang belum pernah mendapatkan hukuman disiplin," ujarnya.

Baca juga: Pegawai Bapenda Semarang yang Menghilang Seharusnya Jadi Saksi Kasus Korupsi

Seperti diketahui, sebelum hilang Iwan sempat terlihat mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 9799 RA pada Rabu (24/8).

Sekitar pukul 07.00 WIB Iwan masih terlihat melintas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang. Sejak saat itu, Iwan dikabarkan hilang oleh pihak keluarga.

Kini, kasus hilangnya Iwan kian melebar. Dia juga dikaitkan dengan kasus korupsi aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang.

Informasi yang didapatkan Kompas.com, seharusnya Iwan menghadiri panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Soal Status Jokowi di PDI-P, Sukur Henry: Bagi Saya itu Masa Lalu

Regional
Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Maju Pilkada 2024, Mantan Wabup Belitung Daftar di 4 Parpol

Regional
Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Pelaku Begal di Lubulinggau Bawa Kabur Honda Beat, tapi Motor CBR-nya Malah Tertinggal

Regional
Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Pulang Merantau Lamar Kekasihnya, Calon Pengantin Pria Bunuh Diri di Hari Pernikahan

Regional
43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

43 Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur Lusa, Berikut Acara Penyambutannya

Regional
Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Tak Sempat Dievakuasi, Perangkat Komputer 6 Dinas di Mahakam Ulu Terendam Banjir

Regional
Sejumlah Pemda Larang 'Study Tour', Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Sejumlah Pemda Larang "Study Tour", Pelaku Wisata di Magelang: Keputusan Aneh dan Reaksioner

Regional
Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Mahakam Ulu Ditetapkan sebagai Tanggap Darurat Banjir hingga 27 Mei

Regional
Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Diduga Dipaksa Cerai, Pria di Banyuasin Aniaya Kedua Mertua

Regional
Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Pemuda di Tarakan Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo, Pengungsian Dibuka 3 Hari

Regional
Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Dampak Banjir Lahar di Sumbar, 450 Hektar Lahan Pertanian Alami Puso

Regional
Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Berkomitmen pada Zakat, Danny Pomanto Dinobatkan Jadi Duta Zakat Indonesia

Regional
Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Kronologi Ibu-ibu Tampar Anggota Polisi di Makassar, Tak Terima Lapaknya Ditertibkan

Regional
Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Kembalikan Formulir Pilkada ke PDI-P, Wali Kota Semarang Sebut Kriteria Pasangannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com