KOMPAS.com - Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melakukan investigasi guna mengungkap operasi perdagangan daging anjing di sepanjang Sungai Bengawan Solo belum lama ini.
Dalam investigasi tersebut, DMFI menemukan darah dan organ tubuh anjing di Sungai Bengawan Solo.
Koordinator DMFI Solo, Jawa Tengah, Mustika, mengatakan bahwa darah dan limbah kotoran dari rumah jagal anjing yang ilegal mengalir ke sungai dari hulu sungai.
Menurut Mustika, darah dan jeroan anjing tersebut diduga berasal dari tiga rumah jagal ilegal di Solo.
Pihak DMFI pun telah mendokumentasikan bukti-bukti dan menyerahkannya ke Pemkot Solo sekaligus ke kota dan kabupaten lainnya serta para pemimpin daerah di Indonesia.
Baca juga: Ini Pengakuan Pemilik Rumah Jagal Anjing yang Buang Jeroan ke Bengawan Solo
Mustika mengatakan, perdagangan daging anjing menimbulkan risiko penyebaran penyakit zoonosis, terutama rabies.
Selain itu, Sungai Bengawan Solo yang dijadikan tempat untuk membuang limbah dari rumah jagal kerap dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk mencari ikan, mencuci, dan sebagainya.
"Sungai itu sering digunakan anak-anak bermain, orang-orang mencuci pakaian dan alat masak mereka, serta memancing ikan," kata Mustika, dikutip dari regional.kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Berdasarkan hasil investigasi DMFI, sebagian besar anjing yang digunakan untuk memenuhi permintaan daging anjing di Jawa Tengah berasal dari Jawa Barat.
Anjing-anjing tersebut diselundupkan secara ilegal ke rumah- rumah jagal di Jawa Tengah. Adapun permintaan terbanyak berasal dari Kota Solo.
"Bertahun-tahun melakukan investigasi, tetap saja sangat mengejutkan melihat betapa kejamnya perdagangan daging anjing. Melihat Sungai Bengawan Solo terkontaminasi dengan darah dan sisa potongan anjing yang dibunuh dengan kejam," ujar Mustika.
Tim gabungan telah mendatangi tempat yang diduga rumah jagal anjing di Kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (31/8/2022).
Tim gabungan ini terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Solo, perwakilan Kecamatan Banjarsari, Kelurahan Gilingan, dan petugas perlindungan masyarakat (Linmas).
Kedatangan tim gabungan disambut oleh Ketua RT 001, RW 005 Cinderejo Lor, Gilingan, Banjarsari yang merupakan pemilik dari rumah jagal anjing tersebut, yakni Daryanto (59).
Diwartakan regional.kompas.com, Rabu (31/8/2022), pemilik rumah jagal itu mengatakan bahwa ia hanya memotong satu ekor anjing pesanan dari wilayah Karanganyar.
Baca juga: Limbah Jeroan Anjing Ditemukan di Sungai Bengawan Solo, Diduga Berasal dari Rumah Jagal