Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkut 300 Liter Minyak Tanah Ilegal Tanpa Dokumen, Sopir Pikap di Bima Ditangkap Polisi

Kompas.com - 28/08/2022, 12:06 WIB
Syarifudin,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang sopir sekaligus pemilik minyak tanah bersubsidi ditangkap Polres Bima Kota, Sabtu (27/8/2022).

Pria berinisial AA (45) itu ditangkap karena kedapatan membawa minyak tanah ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

"Selain mengamankan pelaku, tim juga menyita 300 liter minyak tanah bersusbidi yang dibawa dengan menggunakan jeriken berkapasitas 25 liter," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.

Baca juga: Kebakaran Gudang Minyak Ilegal di Jambi, 3 Tersangka, Omzet Capai Rp 100 Juta Sebulan

Jufrin menjelaskan, minyak tanah bersubsidi itu diangkut menggunakan mobil pikap dan rencananya akan dibawa ke Kota Bima untuk dijual.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi mendapatkan informasi tentang pengangkutan minyak tanah tersebut.

Tim kemudian segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah mobil pikap yang tengah parkir di jalan lintas antar Kabupaten/Kota, tepatnya di Desa Kole, Kecamatan Wera.

Mobil bak terbuka itu lalu digeledah jajaran Satreskrim Polres Bima Kota. Setelah diperiksa, tak disangka isinya terdapat belasan jeriken yang berisi minyak tanah.

Saat itu juga petugas langsung melakukan pemeriksaan dan meminta sopir untuk menunjukkan surat kelengkapan dokumen yang legal.

“Namun, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait minyak tanah yang dikuasainya," ujar Jufrin

Dasar kepolisian menyita barang dan menangkap pria tersebut, lanjut Jufrin, merujuk pada arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang Penindakan Penyelewengan penggunaan BBM bersubsidi, tanggal 18 Agustus 2022.

Baca juga: BPOM Temukan 23 Produk Kosmetik Ilegal Beredar di Manggarai

Arahan Kapolri turut diperkuat dengan Surat Perintah Tugas Kapolres Bima Kota Nomor: Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, yang berlaku mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022.

Saat ini, 300 liter minyak tanah bersubsidi dalam kemasan 15 jeriken itu telah disita bersama kendaraan angkut jenis pikap di Polres Bima Kota.

"Untuk sopir sekaligus pemiliknya sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com