Seorang sopir sekaligus pemilik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ditangkap Polres Bima Kota, Sabtu (27/8/2022). Pria berinisial AA (45) ini ditangkap karena kedapatan membawa minyak tanah ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.(KOMPAS.COM/SYARIFUDIN)