KOMPAS.com - Aidil Aditiawan (33), petugas kebersihan di Kota Palembang, Sumatra Selatan, diduga menjadi korban salah tangkap oknum polisi.
Kuasa hukum korban, Muhammad Romadona, mengatakan bahwa polisi yang mengaku dari Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang itu menangkap dan memukuli Aidil yang dituduh sebagai pengedar narkoba.
"Korban saat itu bermaksud hendak mengambil gaji di ATM. Dari belakang tiba-tiba korban ditendang sampai terjatuh. Orang yang menendang itu mengaku polisi dari Polsek SU 1,” kata Romadona, Jumat (26/8/2022).
Padahal, Romadona mengatakan, polisi tidak memiliki cukup bukti saat melakukan penangkapan, namun mereka tetap memaksa membawa Aidil ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.
Setibanya di kantor polisi, Romadona melanjutkan, korban kembali mendapatkan tindak penganiayaan oleh polisi hingga tak sadarkan diri.
“Waktu dianiaya, posisi korban tangannya diborgol dan pukuli sampai pingsan. Padahal korban tidak membawa narkoba seperti yang dituduhkan,” ujar Romadona.
Akibat penganiayaan tersebut, petugas kebersihan tersebut harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Aidil melalui kuasa hukumnya pun telah melaporkan beberapa oknum anggota Polsek Seberang Ulu (SU) 1 Palembang ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Selatan, pada Kamis (26/8/2022).
Kakak korban, Alex Sutra (36), mengaku terkejut ketika menerima telepon dari polisi yang menyebut adik kandungnya itu telah ditangkap dengan tuduhan kepemilikan narkoba.
“Waktu di polsek mereka bilang adik saya DPO narkoba. Tapi malah adik saya dibawa ke rumah sakit, kami jadi bingung,” ungkap Alex.
Baca juga: Ironi Polisi, Jadi Garda Terdepan Berantas Narkoba, tapi 8 Anggotanya di Jatim Konsumsi Sabu
Usai tiba di rumah sakit untuk menjenguk korban, Alex dan keluarga kaget melihat kondisi Aidil yang babak belur.
Curiga Aidil dianiaya, Alex serta keluarga pun meminta hasil visum kepada pihak rumah sakit yang menangani korban.
Kini, Aidil telah dibawa pulang oleh keluarganya karena tak ada biaya untuk melanjutkan perawatan di rumah sakit.
Alex berharap, anggota kepolisian yang menganiaya adiknya dapat dihukum secara adil jika terbukti bersalah.
“Kami minta Kapolda menindak lanjuti laporan ini, kami masyarakat tak mampu,” paparnya.
Baca juga: 8 Anggota Polsek di Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas