Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 20 Hari, Kasus Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Masih Misterius, 40 Saksi Telah Diperiksa

Kompas.com - 28/08/2022, 08:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan suami dan istri di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), masih menjadi misteri.

Sudah 20 hari berlalu sejak Porepadang (54) yang merupakan Kepala SMAN 2 Buntu Malangka dan istrinya, Sabriani (50), ditemukan tewas di rumahnya di Kelurahan Aralle, Kecamatan Aralle, Mamasa, Minggu (7/8/2022).

Terkait kasus ini, polisi sudah memeriksa 40 saksi. Namun, polisi belum menetapkan tersangka dan mengaku masih mengembangkan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan, penyidik kini sedang mengecek keterangan 40 saksi yang sudah diperiksa.

Di samping itu, polisi juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Makanya saya mengajak semua masyarakat ikut membantu polisi mengungkap kasus ini. Sementara keterangan saksi-saksi sedang dikroscek,” ujarnya, Jumat (26/8/2022).

Baca juga: Pembunuhan Kepsek dan Istrinya di Mamasa Tak Kunjung Terungkap, Polda Sulbar Minta Bantuan Warga

Bentuk tim khusus

Untuk mengungkap kasus pembunuhan suami dan istri di Mamasa, Kapolda Sulbar Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca membentuk tim khusus.

"Kapolda telah membentuk tim gabungan untuk ungkap kasus ini," ucap Syamsu Rizal, Selasa (9/8/2022), dikutip dari Tribun Sulbar.

Anggota tim khusus tersebut melibatkan penyidik Polda Sulbar dan Kepolisian Resor (Polres) Mamasa.

Tim khusus dipimpin oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulbar Kombes Pol I Nyoman Artana.

Baca juga: Kepsek di Mamasa dan Istrinya Ditemukan Tewas Penuh Luka, Anaknya Kritis

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com