KOMPAS.com - Sebanyak delapan anggota kepolisian sektor (polsek) di Jawa Timur (Jatim) positif menggunakan narkoba.
Hal itu diketahui dari tes urine yang diadakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim.
Dari delapan anggota itu, tiga berasal dari Polsek Sukodono, Sidoarjo; dan lima lainnya merupakan personel Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Berita lainnya, kecelakaan maut terjadi di Kota Mojokerto, Jatim.
Seorang ibu yang hendak menjemput anak di sekolah, meninggal usai menabrak mobil boks yang sedang putar balik.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Putri Campak, Lingkungan Tringgilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jumat (26/8/2022)
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (27/8/2022).
Tiga anggota Polsek Sukodono, Sidoarjo; dan lima personel Polsek Sukomanunggal, Surabaya, positif narkoba jenis sabu.
Temuan itu didapat dari tes urine yang digelar Bid Propram Polda Jatim pada Selasa (23/8/2022) di Polsek Sukodono dan Rabu (24/8/2022) di Polsek Sukomanunggal.
Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, mengatakan, perbuatan mereka sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi Polri.
"Polisi sebagai aparat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat dan menegakkan hukum harus benar-benar melakukan tugas sebaik-baiknya. Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," ujarnya, Jumat.
Sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba, apabila ada anggota yang menyalahgunakan barang terlarang itu, ia harus ditindak tegas.
"Jika ada anggota yang diduga terkait narkoba, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas!" ucap Poengky.
Baca selengkapnya: 8 Anggota Polsek di Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas
Seorang ibu berinisial NI (40), warga Lingkungan Tringgilis, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, meninggal usai menabrak mobil boks yang putar balik.
Siang itu, korban sedang dalam perjalanan menjemput anaknya di sekolah.
Berdasarkan keterangan polisi, insiden tersebut bermula saat korban melaju di Jalan Raya Putri Campak. Di lokasi kejadian, korban dikejutkan dengan mobil boks yang sedang putar balik di depannya.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas (Kanit Laka Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kota Mojokerto Ipda Lukma Basoeni menuturkan, tidak cermatnya dan tidak hati-hatinya pengemudi mobil boks saat melakukan putar balik jadi pemicu kecelakaan.
"Pengemudi mobil boks kurang hati-hati dan kurang konsentrasi terhadap situasi di sekitarnya, sehingga ditabrak oleh pengendara motor," ungkapnya, Jumat.
Baca selengkapnya: Hendak Jemput Sekolah, Ibu di Mojokerto Meninggal Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik