Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gegara Kejatuhan Lampion, Rumah di Cilacap Nyaris Terbakar

Kompas.com - 27/08/2022, 20:52 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebuah rumah di Jalan Pamugaran, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, nyaris terbakar, Sabtu (27/8/2022) petang.

Gegaranya diduga akibat lampion yang terjatuh ke atap bagian belakang rumah milik Alfiah (58) tersebut.

Baca juga: 9 Kios di Pasar Serangin Lumajang Terbakar, 7 di Antaranya Ludes

Kepala Pemadam Kebakaran (Damkar) Cilacap Supriyadi menjelaskan, peristiwa itu kali pertama diketahui oleh tetangga korban sekitar pukul 17.30 WIB.

"Saksi sedang lewat rumah korban, lalu melihat titik api di atap rumah korban," kata Supriyadi kepada wartawan, Sabtu malam.

Saksi lantas memberitahukan pemilik rumah dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya bersama warga sekitar.

Beruntung sumber api dapat dengan cepat dikendalikan, sehingga tidak merembet ke bagian rumah yang lain.

Menurut Supriyadi, bagian rumah yang terbakar hanya talang air saja.

"Tetangga korban yang panik langsung menghubungi nomor pemadam kebakaran terdekat. Saat petugas datang api sudah berhasil dipadamkan," ujar Supriyadi.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, kata Supriyadi, sumber api diduga berasal dari lampion.

"Diduga akibat lampion turun ke atap belakang rumah," kata Supriyadi.

Baca juga: 5 Fakta Kecelakaan Maut di Tol Jagorawi, Porsche Terbakar dan Pengemudi Tewas Terperangkap

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com