Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kini Spanduk Tarif Jasa Angkutan Terpasang

Kompas.com - 25/08/2022, 23:55 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah spanduk berisi tarif jasa angkutan, terpasang di sejumlah titik dalam area pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pascadugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut menyeruak dan menjadi perhatian masyarakat.

GM Pelindo Nunukan, Nasib Sihombing menegaskan, dugaan pungli memang menjadi isu yang selalu santer terdengar, sejak ia menjabat sebagai GM Pelindo Nunukan setahun belakangan.

‘’Saya datang bertugas di Nunukan sudah mendapat aduan masalah dugaan pungli. Saya sampaikan ke Kapolres lama, AKBP Syaiful Anwar, Bapak, mohon isunya ditindaklanjuti dengan menurunkan intelijen. Kami tidak ada kewenangan untuk penyidikan, tapi saya yakin, itu ada,’’ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Nama Oknum KSOP Nunukan Muncul dalam Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka

Nasib juga mengaku sudah tidak kaget dengan mencuatnya isu tersebut. Namun ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki tongkat untuk melakukan penyidikan, sehingga yang bisa dilakukan adalah memastikan para petugas Pelindo Nunukan tidak terlibat atau menerima hasil pungli.

Pelindo Nunukan juga terus berbenah sejak setahun belakangan, saat pembangunan Pelabuhan Tunon Taka rampung.

Segala pelayanan penarikan retribusi pelan-pelan dialihkan ke digital untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir penyelewengan manakala pembayaran dilakukan secara tunai.

‘’Sistem penarikan retribusi untuk jasa angkutan juga akan dilakukan langsung oleh Pelindo. Para pengusaha ataupun supir truk yang memuat rumput laut harus membayar langsung ke Pelindo. Tidak ada perantara dan lainnya. Ini kita terus berbenah,’’tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Pihak

Untuk memberikan peringatan bagi para sopir truk pemuat rumput laut dan masyarakat, PT Pelindo telah memasang spanduk berisi tarif jasa angkut di dermaga pelabuhan, sebagaimana Peraturan Direksi Nomor 18 tahun 2011.

Bahwa besaran tarif jasa angkutan, sebesar Rp 150.000. Jika ada tagihan di luar tarif tersebut, bukan menjadi tanggung jawab PT Pelindo Regional 4 Nunukan.

‘’Kami juga pajang nomor call center kami di beberapa spanduk yang kami pasang. Silakan kalau ada kejadian atau penarikan diluar ketentuan, lapor ke kami. Nama pelapor akan kami rahasiakan,’’katanya.

PT Pelindo Nunukan, lanjutnya, terus mencoba melakukan sejumlah perubahan dalam penarikan retribusi.

Retribusi bagi pengantar dan penjemput penumpang di pelabuhan, bahkan sudah dihapuskan per 1 Juli 2022 lalu.

Nasib kembali menegaskan, kebijakan tersebut semata demi memanusiakan manusia, dan menghilangkan tradisi yang baginya seperti kolonial jika menarik uang dari para pejalan kaki yang hanya sekedar mengantar dan menjemput penumpang di pelabuhan.

‘’Bisnis pelabuhan adalah bisnis penuh risiko dan kita dituntut untuk mencapai target pendapatan. Saya take over kebijakan menghapus retribusi pengantar dan penjemput penumpang. Saya tidak takut kehilangan Rp 10 – 15 juta sebulan. Masih ada cara lain untuk mendapat pemasukan, dengan mengharap meningkatnya perjalanan ke Tawau, Malaysia, atau naiknya pemasukan barang di peti kemas,’’kata Nasib.

Nasib Sihombing, juga mengaku miris dengan adanya tradisi pungli ini. Seharusnya, praktek yang seakan mengadopsi sistem kolonial tersebut tidak lagi dibudayakan dan menjadi kebiasaaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com