Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah 4 Warga Sumbar, Jadi Tersangka Mafia Tanah dan Ditahan Berbulan-bulan, Polisi Tiba-tiba Sebut Tak Cukup Bukti

Kompas.com - 22/08/2022, 05:30 WIB
David Oliver Purba

Editor

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Sumbar) mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) nomor B/2055/VIII/2022/Ditreskrimum tanggal 10 Agustus 2022 terkait kasus mafia tanah kaum Maboet di Padang, Sumbar.

Dalam kasus ini, empat orang telah dijadikan tersangka. Mereka adalah Mamak Kepala Waris (MKW) kaum Maboet, Lehar bersama keluarganya M Yusuf, Yasri, dan Eko.

Empat tersangka dalam kasus itu memiliki nasib yang berbeda.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang Dihentikan Polisi, Mantan Kapolda Minta Ungkap Mafia Sebenarnya

Tersangka Lehar meninggal dunia saat menjadi tahanan Polda Sumbar pada Kamis (2/7/2020), diduga akibat sakit tumor dan infeksi saluran pernapasan di RSUP M Djamil Padang.

Baca juga: Tak Cukup Bukti, Polisi Hentikan Kasus Mafia Tanah Kaum Maboet di Padang

Sementara dua tersangka lainnya, M Yusuf dan Yasri bebas setelah keluarnya SP3 dari polda.

Satu tersangka lainnya, Eko Posko Malla Asykar, saat ini berada di penjara karena telah terlebih dahulu menjalani persidangan dan divonis bersalah.

Eko divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Padang. Dia sempat banding ke Pengadilan Tinggi, tapi ditolak.

Eko kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, putusannya malah menjadi tiga tahun.

"Sekarang dengan adanya SP3 dari polda, klien saya mengajukan peninjauan kembali ke MA," kata pengacara Eko, Zulhesni kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Zulhesni mengatakan, kasus dugaan mafia tanah itu berawal dari adanya laporan polisi yang dibuat seorang pengusaha berinisial B pada 18 April 2020.

Dalam laporan itu, B menyebut Lehar dan kawan-kawanya telah menipu dan memalsukan dokumen dalam hal pembukaan blokir tanah kaum Maboet.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian menetapkan Lehar, M Yusuf, Yasri, dan Eko sebagai tersangka.

"Kemudian mereka diekpose di media dengan menyebutkan sebagai mafia tanah. Padahal, tanah itu punya kaum Maboet," kata Zulhesni.

Menurut Zulhesni, kebenaran akhirnya terkuak dengan keluarnya SP3 dari Polda Sumbar terkait laporan polisi yang dibuat B pada 18 April 2020 lalu.

"Dua tahun lebih kasus ini bergulir, polisi akhirnya mengeluarkan SP3 karena tidak cukup bukti," kata Zulhesni.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com