Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Motif Pria di Maluku Bunuh dan Bakar Kuburan Istrinya, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 19/08/2022, 21:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - FR (41), warga Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, ditangkap polisi karena diduga telah membunuh istrinya, EW (30).

Sebelumnya, FR berhasil kabur selama sepuluh hari usai mengubur jasad istrinya di hutan yang tak jauh dari rumahnya hingga akhirnya ditangkap polisi di rumah iparnya di Desa Naniari, Kecamatan Seram, Selasa (16/8/2022).

Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke dalam hutan setelah perbuatannya terbongkar pada Minggu (7/8/2022).

"Tersangka melarikan diri ke hutan, kemudian dilakukan pengejaran selama seminggu dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (16/8/2022) kemarin," kata Dennie kepada Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Usai menjalani pemeriksaan, FR pun ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Kisah Ibu Muda Meninggal Saat Balap Karung, Baru 2 Bulan Melahirkan Anak Ketiga, Sempat Dilarang Suami

Dennie menjelaskan, menurut hasil pemeriksaan, tersangka menganiaya EW di rumahnya pada Sabtu (9/7/2022) malam.

Keesokan harinya setelah bangun tidur, dia baru mengetahui bahwa istri yang dianiayanya itu meninggal dunia.

Saat itu, kerabat dan anaknya sempat melihat jasad korban terbaring di kamar. Setelah keduanya pergi, tersangka yang panik lantas mengubur jasad korban.

"Karena panik, tersangka mengubur jasad istrinya sedalam 25 sentimeter lalu menutup bagian kuburan dengan daun kelapa dan membakarnya," jelasnya.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah seorang warga yang sedang berburu bersama anjing peliharaannya mencium aroma tak sedap yang berasal dari kuburan korban pada Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Suami di Madura Bunuh Istri yang Sedang Hamil, Tuduh Korban Selingkuh dengan Pria Lain

Pada hari itulah, FR kabur membawa anaknya yang masih kecil. Namun, pelariannya terhenti usai polisi berhasil mengetahui persembunyiannya.

Selain menangkap tersangka, polisi pun menyita barang bukti berupa sebilah parang, satu buah linggis yang digunakan untuk menggali kuburan, satu buah celana pendek, dan satu buah kasur.

Motif pembunuhan

Dennie menuturkan, motif tersangka membunuh korban adalah karena FR menduga istrinya itu telah berselingkuh dengan pria lain.

"Motif pembunuhannya karena tersangka ini terbakar cemburu terhadap istrinya," ujar Dennie.

"Jadi dari hasil pemeriksaan penyidik, motifnya itu cemburu," imbuhnya.

Baca juga: Curiga Diselingkuhi, Suami di Jember Bacok Istri Usai Makan Bersama

Terancam hukuman mati

Jika terbukti bersalah, tersangka akan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

"Tersangka dikenakkan Pasal 340 subsider pasal 338, dan pasal 351 ayat (3) KUHPidana," tandasnya.

Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Dheri Agriesta, Pythag Kurniati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com