Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.276 Napi di Nusakambangan Dapat Remisi, 48 Langsung Bebas

Kompas.com - 17/08/2022, 13:06 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Andi Hartik

Tim Redaksi

CILACAP, KOMPAS.com - Sebanyak 1.276 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memperoleh remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

Pemberian remisi berlangsung saat upacara bendera memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia yang digelar di lapangan upacara Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Rabu (17/8/2022).

Kegiatan upacara dan penyerahan remisi juga dilaksanakan pada masing-masing Lapas, baik di Nusakambangan maupun Cilacap.

Baca juga: Kisah I Dewa Ayu, Siswi Asal Kudus menjadi Pembawa Baki Bendera Merah Putih di Istana Negara pada HUT ke-77 RI

Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Nusakambangan sekaligus Kepala Lapas Kelas 1 Batu, I Putu Murdiana, saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, menyampaikan, sebanyak 1.228 WBP memperoleh remisi umum 1 atau RU1.

Sedangkan 48 orang lainnya memperoleh remisi umum II atau RU2 dan langsung dibebaskan karena telah selesai menjalani masa pidana.

Baca juga: Eks Napi Terorisme Ikrar Setia NKRI Saat Upacara HUT Ke-77 Kemerdekaan RI di Mapolda Sulteng

Putu berpesan, bagi WBP yang mendapatkan remisi untuk terus bersemangat menjalani program pembinaan dan tidak melanggar peraturan tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.

"Sedangkan bagi WBP yang telah bebas diharapkan dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercinta dan menjadi manusia mandiri yang tentunya taat dan patuh hukum," kata Putu melalui keterangan tertulis.

Putu mengatakan, saat ini jumlah WBP di Pulau Nusakambangan sebanyak 2.334 orang dengan rincian, pidana umum sebanyak 431 orang dan pidana narkotika sebanyak 1.725 orang.

Menurut Putu, WBP yang tidak memperoleh remisi adalah yang belum memenuhi persyaratan, baik substantif maupun teknis.

Misalnya, pidana mati, seumur hidup, yang belum menjalani 6 bulan masa pidana serta yang menjalani register F karena melanggar tata tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Puslabfor Olah TKP Gudang BBM Terbakar, Temukan Mobil Tanki Dimodifikasi

Regional
Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian Baru, Gibran: Masih Dibahas, Digodok Lagi

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Longsor di Sitinjau Lauik, Jalan Padang-Solok Ditutup

Regional
Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Truk Pengangkut Pertalite Terguling dan Terbakar di Bangka Tengah

Regional
Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Kenal Korban Lewat MiChat

Regional
Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Incar Nasabah Bank, Pencuri Bermodus Gembos Ban di Serang Banten Ditangkap

Regional
Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Banjir Rob Demak, 73 Rumah di Dukuh Pangkalan Tergenang dan 4 Lainnya Ditinggal Pemilik

Regional
TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

TNI Pergoki Penyelundup Pakaian Rombengan Impor di Pulau Sebatik, 4 Pelaku Kabur ke Malaysia

Regional
Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Nakhoda Kapal Pembawa Pengungsi Rohingya ke Aceh Dituntut 7 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com