KOMPAS.com - Briptu D, anggota polisi di Palu yang bertugas di Polda Sulawesi Tengah terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2022.
Saat diamankan, Paminal Bidang Propam Polda Sulteng mengamankan uang tuna Rp 4.4 miliar dari dalam mobil.
Diduga kuat uang Rp 4,4 miliar itu adalah uang suap dari 18 calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.
Polisi baru mengumumkan kasus tersebut ke publik setelah lebih dari sebulan OTT dilakukan.
Baca juga: Polisi di Palu Diduga Terima Suap Rp 4,4 M dari 18 Casis Bintara Polri, Ini Faktanya
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto beralasan kasus OTT terseub baru diumumkan karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT," kata Didik, dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2022).
Namun setelah melakukan penyelidikan, petugas tak menemukan bukti baru. Didik menyebut Briptu D melakukan aksinya seorang diri dan belum ada keterlibatan pihak lain.
"Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak berkembang makanya kita publish," ujarnya. Dalam kasus ini, D juga akan disidangkan dalam perkara Kode Etik.
Baca juga: Polisi di Palu Kena OTT, Diduga Terima Suap Casis Bintara Polri Senilai Rp 4,4 M
Menurut Didik uang Rp 4,4 miliar tersebut telah dikembalikan ke orangtua calon siswa yang telah menandatangani kuitansi serah terima.
Bagaimana nasib 18 casis tersebut ? Didik mengatakan belasan casis itu gugur.
"Ya, konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Erna Dwi Lidiawati | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.