Salin Artikel

Berpangkat Briptu, Oknum Polisi di Palu Terima Rp 4,4 Miliar dari 18 Calon Siswa Bintara Polri

Saat diamankan, Paminal Bidang Propam Polda Sulteng mengamankan uang tuna Rp 4.4 miliar dari dalam mobil.

Diduga kuat uang Rp 4,4 miliar itu adalah uang suap dari 18 calon siswa Bintara Polri gelombang II tahun 2022.

Polisi baru mengumumkan kasus tersebut ke publik setelah lebih dari sebulan OTT dilakukan.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto beralasan kasus OTT terseub baru diumumkan karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Siapa tahu masih ada yang lain, kalau kita publish duluan nanti kalau ada sangkut pautnya dengan yang lain kan mereka bisa menghilang atau menghindar dari OTT," kata Didik, dihubungi Kompas.com, Selasa (16/8/2022).

Namun setelah melakukan penyelidikan, petugas tak menemukan bukti baru. Didik menyebut Briptu D melakukan aksinya seorang diri dan belum ada keterlibatan pihak lain.

"Tapi ternyata setelah dilakukan pemeriksaan tidak berkembang makanya kita publish," ujarnya. Dalam kasus ini, D juga akan disidangkan dalam perkara Kode Etik.

Uang dikembalikan

Menurut Didik uang Rp 4,4 miliar tersebut telah dikembalikan ke orangtua calon siswa yang telah menandatangani kuitansi serah terima.

Bagaimana nasib 18 casis tersebut ? Didik mengatakan belasan casis itu gugur.

"Ya, konsekuensinya 18 orang peserta seleksi tadi digugurkan oleh panitia sebelum tahap pengumuman akhir, karena dianggap melanggar pakta Integritas," kata Didik.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis Erna Dwi Lidiawati | Editor : Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/08/17/124200978/berpangkat-briptu-oknum-polisi-di-palu-terima-rp-4-4-miliar-dari-18-calon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke