Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 SD Negeri Bakal Digabungkan, Ketua DPRD Purworejo Khawatir Jumlah Anak Putus Sekolah Bertambah

Kompas.com - 16/08/2022, 22:00 WIB
Bayu Apriliano,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com – Sebanyak 39 SD Negeri akan digabungkan atau di-regrouping oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Purworejo. Hal ini disoroti Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi.

Dion mengatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo mengambil kebijakan untuk me-regrouping puluhan SD Negeri tersebut secara terburu-buru.

"Jangan sampai kebijakan regrouping sekolah yang diambil secara grasah-grusuh ini justru nantinya akan meningkatkan angka putus sekolah," katanya usai rapat Paripurna pada Selasa (16/8/2022).

Penggabungan SD Negeri ini dilakukan terhadap sekolah yang memiliki siswa sedikit atau minim siswa di tahun 2022 ini.

Dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purworejo hanya 2 kecamatan yang tidak masuk dalam daftar penggabungan SD Negeri, yakni Kecamatan Bruno dan Kecamatan Bener.

Dion meminta kepada Dinas terkait untuk menunda kebijakan regrouping jika masih ada sekolah yang keberatan untuk digabung. Tidak hanya itu ia menyarankan Disdikbud untuk mengevaluasi terkait kebijakan yang terkesan dipaksaakan tersebut.

"Dari fraksi PDI Perjuangan atau saya pribadi untuk menunda kebijakan regrouping di tahun 2022 ini. Karena kami menemukan masih banyak permasalahan," kata Dion yang juga Ketua Partai PDIP Kabupaten Purworejo.

Dion menambahkan, meskipun terpaksa dilakukan regrouping tidak serta merta langsung memindahkan semua murid ke tempat yang baru. Namun, bisa dilakukan dengan sistem pembelajaran jarak jauh dari sekolah asal meskipun manajemennya sudah dijadikan satu.

"Misalnya SD A dan SD B di-regrouping. Administrasinya menginduk di SD A, tapi tetap ada kegiatan belajar yang dilakukan di SD B, agar para orang tua juga tidak terlalu jauh untuk mengantar anaknya kesekolah," katanya.

Ia menilai kebijakan regrouping yang diambil dinas terkait sudah ada kesalahan sejak awal. Pasalnya, Disdikbud Kabupaten Purworejo melakukan sosialisasi regrouping tanpa memusyawarahkan tempat dimana sekolah akan digabung.

Baca juga: Perbaiki SD Negeri yang Terbakar, Pemkab Sleman Siapkan Anggaran Rp 1,76 Miliar

"Karena dalam proses awalnya saya kira ada permasalahan, jadi diproses awal itu mereka Dinas pendidikan dalam hal ini melakukan sosialisasi tapi tidak ada musyawarah untuk menentukan titik dimananya sekolah digabung," katanya.

Dion menyebut, sekolah-sekolah yang terdampak regrouping hanya mendapatkan sosialisasi dan pemberitahuan saja.

"Kami khawatir dengan kebijakan ini nantinya banyak angka putus sekolah. Saya kira semua yang di-SK itu kita tunda dulu. Bukan membatalkan SK tapi kita kaji ulang lagi," katanya.

Beberapa waktu yang lalu, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Purworejo, Sri Anteng, saat dikonfirmasi membenarkan jika ada sekitar 39 SD Negeri yang digabung.

Ia menyebut proses regrouping ini sudah direncanakan sejak tahun 2019 yang lalu. Pihak dinas rencananya akan mengeksekusi Regrouping tahun 2021. Namun pada tahun tersebut adanya proses penerimaan PPPK bagi guru sehingga regrouping baru bisa dilaksanakan tahun 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com