BANDUNG, KOMPAS.com - GG (25) harus berurusan dengan kepolisian lantaran kedapatan membawa ganja kering yang ia bungkus dengan kertas nasi.
Warga Dusun Kliwon Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan ini ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan lantaran diketahui memiliki sejumlah paket daun ganja kering, Rabu (3/8/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menyebut, pria tersebut digeledah di pinggir jalan raya antara Desa Bayuning dan Desa Cileuleuy.
Baca juga: Sekuriti di Bali Racik Ganja Campur Cokelat, Hasilnya Hendak Dikirim ke Lapas di Palembang
Petugas menemukan 3 buah paket narkotika jenis daun ganja kering yang terbungkus kertas nasi berwarna coklat dalam penguasaannya.
"Tiga paket tersebut di antaranya 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 11,94 gram. Kemudian 1 paket daun ganja kering dengan berat kotor 13,04 gram dan satu lagi berat kotornya 7,16 gram," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda menambahkan, jumlah berat keseluruhan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering yang didapatkan dari tangan GG sebanyak 32,14 gram.
Selain daun ganja pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit ponsel warna putih.
"Pria tersebut mengakui bahwa 3 paket narkotika jenis daun ganja kering itu adalah miliknya," tutur dia.
Baca juga: Petugas Lapas Pekanbaru Temukan 2 Kg Ganja, Dilempar dari Balik Tembok
Menurutnya, GG mendapatkan daun ganja kering itu dari seseorang bernama Y, yang mengaku warga Padang.
Y ini masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Atas kejadian tersebut tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Satreskoba Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, GG dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.