PONTIANAK, KOMPAS.com – Seorang pria berinsial AH (48) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap remaja putri berusia 14 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, pelaku ditangkap setelah perbuatannya terpergok keluarga korban.
“Saat ini tersangka sudah kami tahan dan dalam pemeriksaan penyidik,” kata Indra kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Buron 5 Bulan, Oknum Guru Pelaku Pencabulan Terhadap Siswi di Banjarmasin Ditangkap di Yogyakarta
Indra menerangkan, kasus tersebut bermula ada informasi keributan di rumah korban, Jalan Panca Bakti, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak. Saat itu, korban tertangkap basah memegang-megang korban di kamarnya.
“Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui perbuatannya memegang kemaluan dan alat vital serta menunjukkan kemaluannya kepada korban,” terang Indra.
Baca juga: Siswi SMK di Pasuruan Jadi Korban Pencabulan oleh 4 Pemuda
Indra melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka, dia nekat mencabuli karena tergiur setelah melihat korban berganti pakaian.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolresta untuk proses penyidikan lebih Lanjut,” tutup Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.