Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diharuskan Bayar Uang Komite, Ijazah Sejumlah Lulusan SMK di Minahasa Utara Ditahan

Kompas.com - 11/08/2022, 10:14 WIB
Chermanto Tjaombah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MINUT, KOMPAS.com - Sejumlah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Winuri, Kecamatan Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, belum menerima ijazah lantaran belum membayar uang komite.

Salah satu murid yang identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan, dirinya dan sejumlah teman angkatannya awalnya ke sekolah untuk keperluan sidik jari di atas ijazah.

Harapan bakal pulang dengan membawa bukti kelulusan mereka buyar, setelah bagian tata usaha memberi tahu syarat pengambil harus membayar Rp 500.000 yang merupakan iuran komite.

Baca juga: Tawarkan Jasa Pemalsuan KTP hingga Ijazah di Medsos, Pria di Tanah Bumbu Ditangkap

"Kalau mau ambil ijazah harus bayar dulu uang komite, karena waktu lalu enggak bayar-bayar. Jadi tertumpuk dan harus bayar dulu baru ijazah dikasih. Jadi tadi cuma cap 3 jari dan nanti balik klo sudah ada uang," ungkap siswa itu menirukan bagian tata usaha.

Masih menurut sumber Kompas.com, dirinya menceritakan awalnya pernah diberlakukan dana komite sebesar Rp 50.000 per bulan.

Tapi atas perjuangan seorang anggota DPRD yang kebetulan tinggal di daerah tersebut, maka dana komite dihapuskan.

Setelah meninggalnya legislator yang kebetulan berdomisili di daerah tersebut dan pergantian kepala sekolah, dana Komite kembali diberlakukan di sekolah kejuruan yang kini di bawah pimpinan Julius A Pandeirot.

Sesuai dengan Permendikbud No. 44/2012 pasal 1 ayat 2 dan 3, iuran komite tidak boleh ditentukan besarnya dan maupun jangka waktu pembayarannya, namun tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).

Namun untuk kepastian besaran sumbangan berapa sumbangan dibuat RAPBS-nya.

Dalam Permendikbud No. 44/2012 pasal 4 ayat 2, juga dijelaskan dalam penarikan sumbangan ini harus memperhatikan asas keadilan, dimana besarnya sumbangan harus memperhatikan kemampuan ekonomi dari masing-masing orang tua.

Idealnya, penarikan iuran komite tersebut tidak dikaitkan dengan proses belajar-mengajar, termasuk dalam hal pengambilan ijazah karena organisasi Komite Sekolah tidak boleh dicampuradukkan dengan satuan pendidikan.

Hingga dibuatnya berita ini, Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi pihak kepala sekolah SMK Negeri 1 Winuri melalui pesan WhatsApp, namun meski telah dibaca, belum mendapat jawaban klarifikasi.

Baca juga: Saat Pengacara Razman Arif Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Ijazah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com