Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlambat Ambil Ijazah, Siswa SMA di Inhu, Riau, Diminta Bayar Denda Beberapa Karung Semen

Kompas.com - 07/06/2022, 05:30 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau mendapat laporan adanya siswa SMA di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, didenda karena terlambat mengambil ijazah.

Dalam laporan yang diterima Disdik Riau, siswa tersebut diminta membayar denda berupa sejumlah karung semen untuk bisa mengambil ijazahnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Menduga Eril Tenggelam di Sungai Aare karena Kram

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau, M Job Kurniawan melalui Kepala Bidang SMA, Aristo mengatakan, persoalan ini terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu.

Baca juga: Banjir Bandang di Ciwidey Rendam Rumah Warga dan Robohkan Sebuah Jembatan

Terkait hal ini, Disdik Riau menegaskan bahwa tidak ada syarat apa pun untuk pengambilan ijazah siswa SMA yang ada di Bumi Lancang Kuning.

"Tidak ada syarat apa pun untuk pengambilan ijazah, kecuali utang-utang pribadi siswa, Seperti utang berkaitan dengan uang sekolah dan beli ini dan itu. Tapi, saya sudah tegaskan kepada kepala sekolah, supaya itu tidak mempersyaratkan untuk pengambilan ijazah," ucap Aristo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Dia menyatakan bahwa apabila ada utang siswa, agar satuan pendidikan dapat menyelesaikannya dengan baik tanpa membebani siswa atau orangtua siswa. Apalagi sampai menahan ijazah.

"Kalau utang siswa tidak bisa diikhlaskan sekolah, hubungi saya. Saya bilang begitu. Nanti kita selesaikan utang itu," tegas Aristo.

Terkait adanya laporan syarat pengambilan ijazah siswa harus melunasi denda dengan sejumlah semen, Aristo menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada kepala sekolah.

"Kita sudah klarifikasi. Berdasarkan pengakuan kepala sekolah tidak ada yang seperti itu. Denda semen itu memang ada untuk sanksi bagi siswa yang terlambat," sebut Aristo.

"Sedangkan, terkait pengambilan ijazah, saya sudah lama menegaskan bahwa pengambilan ijazah tanpa syarat, dan kepala sekolah sudah tahu itu. Jadi tidak ada namanya bayar denda semen," tambahnya.

Ia juga menyatakan bahwa siswa yang kena sanksi tetap bisa mengambil ijazah dan pihak sekolah harus menyerahkan ijazah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com