Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naksir dengan Suami Majikan, PRT di Balikpapan Tega Aniaya Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 08/08/2022, 13:23 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Ketika cinta sudah menguasai diri, apa pun dilakukan demi mendapatkan sosok yang diidamkan.

Namun tindakan yang dilakukan seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Balikpapan berinisial MR sudah kelewat batas. Pasalnya ia tega menganiaya tiga orang anak majikannya yang masih di bawah umur.

Ya, baru-baru ini warganet dihebohkan dengan unggahan korban berinisial HN di akun TikTok-nya. HN menjelaskan bahwa PRT-nya tega menganiaya anaknya lantaran menyimpan rasa dengan suaminya.

Baca juga: ART di Cilacap Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumah Majikan

“Pembantu enggak tahu diri, pakai naksir sama suami saya sampai benci sama saya, nggak nyadar diri,” tulis HN dalam akun TikTok-nya.

Kejadian tersebut terungkap saat pelaku cuti kerja. HN baru mengetahuinya setelah pembantu yang lainnya mengungkapkan apa yang kerap dilakukan oleh MR tersebut.

“Cukup lama sebenarnya dia melakukan, jadi di dalam rumah ada CCTV, tapi perbuatan itu dilakukan di dalam kamar. Untungnya ada saksi pengasuh anak yang lain melihat kejadian itu. Akhirnya ketika MR lagi izin cuti, pembantu satunya itu menyampaikan semua kronologisnya pada tanggal 4 Agustus,” jelas Adi Wiranata, kuasa hukum HN saat mendatangi Unit PPA Polresta Balikpapan, Senin (8/8/2022).

Adi mengatakan tindakan kekerasan yang dilakukan MR sangat tidak berperikemanusiaan. Seperti menampar, menjambak rambut, hingga tangan anak yang masih berumur 8 bulan dikenakan catokan rambut.

“Penganiayaan itu bermacam-macam, ada yang ditampar, ditarik rambutnya, terus yang paling kecil yang usia 8 bulan tangannya di catok dan masih membekas sampai sekarang,” bebernya.

Ditanya soal kecemburuan atau rasa suka dengan suami HN, Adi belum mau menjelaskan lebih rinci. Namun ia mengatakan pelaku kerap mengambil barang-barang milik HN dan suaminya. Sebut saja pakaian, jam tangan hingga celana dalam.

“Ada sedikit beberapa hal yang cukup unik. Dimana pas diperiksa di dalam tasnya, ada pakaian HN yang ditemukan di dalam tasnya,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku pada Minggu (7/8/2022) di rumah saudara pelaku. Saat ini MR tengah ditahan di Mapolresta Balikpapan dan terus dilakukan pengembangan.

“Masih kami dalami kasusnya. Pelaku sudah kami amankan pada tanggal 7 Agustus kemarin. Untuk motifnya kami masih dalami dulu ya,” tuturnya.

Pelaku pun disangkakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

Baca juga: Unggah Video Anak Majikan Ganti Baju, TKI di Singapura Dipenjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com