Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari Amankan 6 Kardus Miras Ilegal Jenis Cap Tikus

Kompas.com - 07/08/2022, 17:08 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari mengamankan enam kardus berisi miras ilegal jenis cap tikus dari dek kapal KM Labobar. Miras ilegal ini diduga dipasok dari Bitung, Sulawesi Utara ke Manokwari, Papua Barat melalui jalur laut.

Kapolsek kawasan Pelabuhan Manokwari Ipda. Boby Renmaur mengatakan, pengamanan miras ilegal ini berawal dari rekaman CCTV.

"Kita mengetahui ini (penyelundupan miras ilegal) dari CCTV. Ternyata ada minuman keras di dalam dek kapal KM Labobar," ungkap Boby dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (7/8/2022).

Baca juga: Polisi Gerebek Penjual Miras Ilegal Berkedok Toko Jamu di Sumenep

Manokwari masih memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang larangan memasok dan menjual, serta mengkonsumsi minuman keras.

"Informasi tentang pemasok miras ini kita ketahui berkat kerja sama dengan pihak Pelni," ucapnya.

Meski telah mengamankan barang bukti, kepolisian hingga saat ini belum berhasil menemukan siapa pemilik minuman beralkohol tersebut.

"Hanya saja, saat petugas naik di KM Labobar tidak menemukan pemilik barang haram itu." tuturnya

Baca juga: Penjual Miras Ilegal Ditangkap di Sumenep, Produksi 452 Botol Sehari

"Saat naik kita hanya dapat barang bukti di bawah tempat tidur penumpang kalau pelaku memang tidak ada," tuturnya lagi.

Boby mengatakan, barang bukti berupa enam kardus miras sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Manokwari untuk ditindak lanjuti. Pihaknya tidak melakukan pengecekan berapa jumlah botol miras yang diamankan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com