MANADO, KOMPAS.com - Seorang warga di Kotamobagu, Sulawesi Utara, tewas ditikam setelah terlibat adu mulut tanpa penyebab yang jelas.
Tim Resmob Satreskrim Polres Kotamobagu pun langsung menangkap dua orang yang diduga pelaku penikaman, Selasa dini hari (2/8/2022).
Baca juga: Ayah dan Anak di Minahasa Tenggara Ditikam, 1 Korban Meninggal Dunia
"Kedua terduga pelaku berinisial AG (22) warga Kotamobagu Barat, dan YG (17) warga Bolaang Mongondow. Keduanya ditangkap pada Selasa (2/8/2022) dini hari, di wilayah Biga, Kotamobagu Utara," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kepada Kompas.com.
Jules menjelaskan, korban diketahui seorang pria bernama Andris (37), warga Upai, Kotamobagu Utara.
Peristiwa tragis tersebut terjadi Senin sekitar pukul 23.30 Wita (1/8/2022). Awalnya, kedua terduga pelaku minum minuman keras (miras) di Taman Kota Kotamonagu hingga mabuk, dan korban berada tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
AG lalu berjalan di depan korban dan tanpa sebab yang jelas, keduanya terlibat adu mulut.
"AG langsung menikam punggung kanan korban, lalu korban berlari ke depan sebuah toko di dekat taman. YG pun mengejar korban, selanjutnya menikam lengan kanan korban,” jelasnya.
Kedua terduga pelaku kemudian melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan warga ke Rumah Sakif (RS) Pobundayan dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Pihak keluarga korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotamobagu, beberapa waktu usai kejadian.
Laporan itu langsung direspons Tim Resmob dengan melakukan pengejaran hingga menangkap kedua terduga pelaku.
"Kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis pisau badik telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.