Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Dapat Pertanggungjawabkan SPJ Rp 2,1 Miliar, Eks Bendahara RSUD Nunukan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Kompas.com - 28/07/2022, 00:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Eks Bendahara RSUD Nunukan Kalimantan Utara, NS, menyerahkan 4 surat kepemilikan tanah, sebagai jaminan atas pengembalian kerugian anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 2,1 miliar.

NS diketahui mengeluarkan anggaran BLUD RSUD Nunukan sebesar Rp 5 miliar yang tidak dilengkapi SPJ.

Hal tersebut, kemudian menjadi temuan saat terjadinya mutasi jabatan Bendahara RSUD Nunukan, yang menempatkannya sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik.

Baca juga: Cerita Pencarian Jasad Nelayan di Nunukan, Libatkan Warga Adat hingga Taklukkan 3 Buaya

Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Kantor Inspektorat Nunukan, Rifai, mengungkapkan, inspektorat Nunukan memberikan rekomendasi untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya, nilai temuan menjadi Rp 2,1 miliar.

‘’Ada jeda waktu untuk rekomendasi perbaikan SPJ. Dan itu sudah melalui pemeriksaan BPK juga. Akhirnya, waktu 60 hari yang diberikan telah selesai, dan yang bersangkutan diminta untuk menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM),’’ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Dalam SKTJM, tertulis nilai jaminan, dan bentuknya adalah empat sertifikat tanah atas nama NS.

Selain itu, ada pernyataan kesanggupan dari NS untuk mengembalikan kerugian anggaran BLUD dengan mencicil atau mengangsur selama dua tahun.

‘’Kita upayakan proses damai. Jadi dengan adanya jaminan tersebut, yang bersangkutan akan berusaha mencicil pengembalian keuangan untuk daerah, selama dua tahun,’’jelasnya.

Menjawab mengapa hanya bendahara yang diperiksa, tanpa melibatkan Kasubag Keuangan dan Direktur RSUD Nunukan, di mana tidak mungkin uang kas bisa keluar tanpa persetujuan dan tanda tangan keduanya. Rifa’I menegaskan, bahwa inspektorat, bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Dalam kasus ini, konteksnya adalah audit pertanggung jawaban Bendahara RSUD lama, NS, yang digantikan oleh pejabat baru.

‘’Bendahara yang punya tanggung jawab urusan SPJ itu. Untuk Kasubag keuangan atau Direktur kenapa tidak ikut diperiksa, ini masalah ruang lingkup Inspektorat. Jadi kita fokus memeriksa sejauh mana pertanggung jawaban bendahara lama,’’jawabnya.

Baca juga: 6 Orang Diduga Intelijen Asing Ditangkap di Nunukan, Kaltara, Ada Apa?

Hasil dari pemeriksaan tersebut, dilaporkan ke BPK yang akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pertemuan rutin yang biasanya digelar dua kali setahun. Setiap Bulan Juni dan September.

‘’Deadline waktu pengembaliannya sampai Mei 2024, karena LKP keluar Mei 2022. Kalau terjadi wanprestasi, kita juga tidak rugi, tinggal ambil sertifikat tanah yang dijaminkan saja,’’kata dia.

Sebelumnya, Inspektorat Nunukan, menemukan adanya kekurangan nominal Rp 5 miliar dalam SPJ BLUD RSUD Nunukan, saat melakukan audit khusus untuk kebutuhan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Bendahara RSUD Nunukan pada 14 Februari 2021 lalu.

Saat itu, NH dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Posisinya digantikan oleh Isjayanto.

Adapun kekurangan Rp 5 miliar dalam SPJ saat itu terungkap dari tidak adanya sebagian laporan pertanggungjawaban atas belanja operasional dan belanja pegawai oleh NH.

Auditor dan BPK lalu memberikan waktu untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya tersisa Rp 2,1 miliar yang sama sekali tidak ditemukan adanya SPJ.

‘’Jadi rekomendasi pengembalian uang selama dua tahun itu, memang aturannya ada. Itu sebagai bentuk upaya damai yang ditempuh, bukan kita berkolusi dengan Bendahara,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic" di Kabinet, Gibran: Saya Tak Tahu Siapa

Regional
Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Saat Penjual Siomay di Semarang Curi 675 Celana Dalam...

Regional
Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Eks Pejabat BUMD Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Rp 7 Miliar

Regional
Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Jembatan Gantung Ngembik Magelang Dibongkar Lusa, Warga Bisa Lewat Jalur Alternatif Ini

Regional
Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Anggota Geng Motor Pembacok Pelajar SMA Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Rawan Terdampak Longsor, Warga Wolotopo Timur Ende Akan Direlokasi

Regional
Soal 'Presidential Club', Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Soal "Presidential Club", Gibran: Untuk Menyatukan Mantan Pemimpin

Regional
Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Niatnya Berkonsultasi dengan Megawati Dinilai Tak Tepat, Gibran Buka Suara

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Awal Mula Perkenalan Suami di Cianjur Nikahi Istri yang Ternyata Laki-laki

Regional
Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Kesal Kakinya Terinjak, Pemuda di Mamuju Tikam Seorang Pria

Regional
Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Bertemu Pj Gubernur Jateng, Bupati Arief Minta Ruas Jalan Provinsi di Blora Diperbaiki

Regional
Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Pengerjaan 14 Proyek Perbaikan Jalan di Kebumen Dikebut, Mana Saja?

Regional
Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Kerangka Manusia Berpeci di Jalur Pendakian Gunung Slamet Berjenis Kelamin Laki-laki, Usianya 25 Tahun

Regional
7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

7 Pemuda Pemerkosa Remaja 15 Tahun di Babel Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com