Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 dan THR Dipotong Bank, Pensiunan ASN Mengadu ke DPRD TTU hingga Gubernur NTT

Kompas.com - 26/07/2022, 21:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Paulus Tety Taek mengaku kecewa dengan sistem kredit Bank Nusa Tenggara Timur (NTT). Sehingga, Paulus melayangkan surat ke sejumlah instansi terkait.

Surat pengaduan itu terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya diterima utuh malah dipotong Bank NTT.

Baca juga: Berkunjung ke Kupang, Presiden Timor Leste Ziarah ke Makam Mantan Gubernur Timor Timur

Surat pengaduan itu dikirim Paulus ke PT Tabungan Pensiun (Taspen) dengan tembusan Gubenur NTT, Kepala Cabang PT Taspen Kupang, Bupati TTU, Ketua DPRD TTU dan Kapala Cabang Bank NTT Kefamenanu.

"Saya sudah kirim surat pengaduan Saya itu sejak tanggal 6 Juli 2022 lalu," ujar Paulus, kepada Kompas.com, Selasa (26/7/2022).

Paulus juga mendatangi kantor DPRD TTU, Selasa (26/7/2022). Ia bertemu dengan sejumlah anggota dewan.

Ia menjelaskan, gaji ke-13 dan THR tersebut dipotong Bank NTT Cabang Kefamenanu, untuk menutupi angsuran kredit prapensiun yang diambilnya.

Pemotongan itu, kata dia, karena angsuran kredit tiap bulan yang dipotong dari gaji pensiunnya minus.

"Pegawai Bank NTT, yang melayani kredit, tidak mengerti sistem perhitungan aplikasi kredit prapensiun. Ketika saya pensiun, besaran gaji yang saya terima tidak sama seperti sewaktu aktif bekerja," kata Paulus.

Akibatnya, setelah pensiun, besaran gajinya tidak cukup untuk membayar angsuran kredit.

Paulus menuding, kekeliruan Pegawai Bank NTT dalam perhitungan aplikasi kredit prapensiun tersebut jelas sangat merugikannya.

"Bukan hanya saya saja, tetapi ada juga nasabah lainnya yang mengambil kredit prapensiun mengalami nasib yang sama seperti saya," kata dia.

Padahal, lanjut Paulus, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022, THR dan gaji-13 seharusnya tidak dikenakan potongan apa pun selain pajak penghasilan.

Paulus menyebut, pemotongan yang dilakukan Bank NTT Cabang Kefamenanu telah menyalahi aturan yang berlaku.

Ia pun berharap gaji yang dipotong itu segera dibayarkan Bank NTT agar bisa memenuhi kebutuhan hidup serta biaya anaknya yang kuliah.

Paulus mengaku, surat yang dikirim ke PT Taspen dengan tembusan Bank NTT Kefamenanu telah dibalas pihak bank daerah itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com