Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Cara Efektif Meningkatkan Kompetensi Penyusunan Peraturan Desa

Kompas.com - 22/07/2022, 18:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Rasji

PEMERINTAH desa kerap kali kurang menjadi perhatian banyak kalangan. Selain karena terkesan tradisional “ndeso”, juga kurang memberikan nilai promotif bagi pemerhatinya dibandingkan dengan perhatiannya terhadap persoalan bangsa dan negara.

Padahal desa merupakan cikal bakal terbentuknya Negara Demokrasi Republik Indonesia, yang disebut dengan “Republik Desa”.

Republik desa adalah suatu konsep pemerintahan desa yang tumbuh, hidup, dan berkembang di Indonesia, yang menanamkan kekuasaan pemerintah desa berasal dari rakyat desa dan tugas pemerintah desa untuk menciptakan kesejahteraan rakyatnya.

Karena itu, sebenarnya keberadaan pemerintahan desa menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, untuk menciptakan kesejahteraan Bangsa Indonesia.

Begitu pentingnya keberadaan dan peran desa, maka sejak tahun 2014, negara memperkuat kembali landasan hukum pemerintahan desa dengan Undang-Undang tersendiri, yaitu UU Desa, yang sebelumnya hanya diatur oleh peraturan yang lebih rendah.

Sejak dipilih menjadi Presiden, Joko Widodo sangat menaruh perhatian terhadap desa. Undang-undang Desa dilaksanakannya dengan baik, sehingga Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) serta masyarakat desa merasakan pembangunan desa terus berkembang.

Karena itu, APDESI menganugerahkan Presiden Joko Widodo sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Pembangunan desa terus dikembangkan sejalan dengan penerapan program pemerataan pembangunan, perkembangan teknologi, dan pertumbuhan ekonomi yang baik, sehingga lingkungan dan pola kehidupan masyarakat desa makin berkembang pula mengarah pada karakteristik perkotaan.

Kondisi ini menjadi penyebab makin kompleksnya aspek kehidupan masyarakat desa dan makin kompleks pula tugas yang diemban oleh pemerintah desa.

Pemerintahan desa dituntut mampu mengikuti berbagai perubahan dan pekembangan desa.

Satu hal penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah desa adalah adanya peraturan tingkat desa yang mampu mengatur dan menatalaksana berbagai perubahan dan pekembangan desa, agar tetap searah dengan tujuannya menciptakan kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, perangkat pemerintah desa perlu memiliki kompetensi untuk menyusun peraturan tingkat desa secara baik dan benar.

Hasil penelitian di suatu kabupaten memperlihatkan sebagian besar perangkat pemerintahan desa berpendidikan sekolah menengah tingkat pertama.

Meskipun ada yang berpendidikan tinggi, namun hanya 0,25 persen yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi ilmu hukum.

Kondisi ini sangat kurang mendukung kebutuhan kompetensi perangkat pemerintahan desa untuk membentuk peraturan tingkat desa secara baik dan benar.

Sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kompetensi perangkat pemerintah desa agar mampu menyusun peraturan tingkat desa dengan baik dan benar.

Cara paling baik adalah perangkat pemerintah desa menempuh studi lanjut ke jenjang pendidikan tinggi ilmu hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com