Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekap dan Cabuli Anak Bawah Umur Selama 2 Hari, Pria di Pontianak Ditangkap

Kompas.com - 20/07/2022, 19:11 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang pria, berinisial AH asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbat) ditangkap polisi atas dugaan penyekapan dan pencabulan terhadap remaja putri berusia 15 tahun.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, saat ini terduga pelaku masih tahap pemeriksaan.

"Terduga pelaku penyekapan dan pencabulan sudah kita tangkap dan periksa," kata Indra kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Guru SD di Kediri Diduga Cabuli Sejumlah Siswi, Kadis Pendidikan: Ada 7 Korban

Indra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bermula Senin (18/7/ 2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari. Saat itu, pihaknya mendapat laporan masyarakat, ada seorang pria diduga membawa kabur anak bawah umur.

Indra menerangkan, informasinya tersebut menyebutkan, bahwa anak perempuan itu sudah dibawa kabur selama dua hari. Dan baru ditemukan oleh keluarganya.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung bergerak menuju alamat di mana anak perempuan tersebut ditemukan," ujar Indra.

Saat berada di tempat kejadian, lanjut Indra, pihaknya menemukan anak tersebut bersama keluarga dan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

"Saat itu terhadap korban langsung diambil keterangan. Korban mengakui telah disembunyikan oleh diduga pelaku selama dua hari dan telah disetubuhi," ucap Indra.

Menurut keterangan korban, Indra menambahkan, korban dikelabui oleh pelaku dengan cara mengajaknya datang ke rumah dengan alasan ibu pelaku ingin bertemu dengannya.

Ternyata ketika sampai di rumah pelaku, korban langsung dibawa ke dalam kamar dan diminta bersembunyi di belakang pintu.

"Korban mengaku sudah tiga kali disetubuhi pelaku," ungkap Indra.

Indra menyatakan, pelaku sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan akan dikenakan Pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman pidana penjara 15 tahun," tutup Indra.

Baca juga: Guru Agama di SMPN Tangerang Cabuli Siswanya, Kepala Sekolah: Dia Santun, Saya Tidak Menyangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com