Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Palembang Imbau Warga Tak Lagi Donasi ke ACT

Kompas.com - 08/07/2022, 13:44 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa, meminta warga tidak lagi memberikan donasi kepada yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya pencabutan izin kegiatan dari Kementerian Sosial pada Selasa (5/7/2022).

Dewa mengatakan, setelah adanya pencabutan izin tersebut, Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas ACT.

“Kami akan koordinasi dulu dengan Dinsos terkait pencabutan izin dari pusat. Namun, kami imbau warga tak lagi berdonasi ke ACT,” tutur Dewa, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Menghilang, ACT Tak Selesaikan Pembangunan Huntara untuk Penyintas Erupsi Semeru

Dewa mengaku terkejut adanya penyimpangan dana donasi oleh ACT. Sebab, selama ini kegiatan sosial dari ACT diakuinya banyak memberikan manfaat kepada masyarakat.

Meski demikian, dengan adanya keputusan surat izin dari Kementerian Sosial Nomor 133/HUK/2022, mereka juga akan mengikuti intruksi dari Kemensos.

"Pada prinsipnya kami menaati hal yang menjadi ketentuan pemerintah pusat, kami juga akan proaktif dalam segi pengawasan setiap aktivitas penghimpunan donasi sosial,” tutur dia.

Sementara itu, Humas Kantor Cabang ACT Palembang, Hening mengatakan, meski mereka saat ini sedang diterpa penyimpangan dana donasi, seluruh aktivitas masih tetap berjalan.

Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan para donatur. Selain itu, penyaluran bantuan berupa uang maupun barang kepada masyarakat juga masih tetap dilakukan setelah adanya pengumpulan dana di ACT dari para donatur.

Donasi yang masuk langsung kami salurkan dulu ke pusat, nanti dari pusat nanti baru akan disalurkan ke daerah. Sampai saat ini aktivitas sosial kami masih tetap berjalan,”ujarnya singkat.

Baca juga: DPRD Minta Izin PUB Yayasan ACT di Balikpapan Segera Dicabut, Dinilai Melanggar Aturan

Sedangkan, Customer Relationship Officer (CRO) ACT Palembang, Livi menjelaskan, pada hari raya Idul Adha nanti mereka masih tetap menjalankan program donasi kurban.

Menurutnya, pada tahun 2021, ACT Palembang menyumbangkan hewan kurban sebanyak 11 ekor sapi dan satu ekor kambing.

“Tahun ini program kurban tetap berjalan. Tapi untuk junlahnya baru akan diinfokan secara total nanti oleh pusat. Yang menentukan ACT pusat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com