Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Rekening Mapalus, Ungkap Ada Setoran Rp 250.000 ke Partai untuk Kepentingan 2024

Kompas.com - 07/07/2022, 17:41 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang mantan ketua lingkungan (ketling) di Manado, Sulawesi Utara, viral setelah dia mengungkapkan adanya setoran wajib Rp 250.000 ke sebuah partai untuk pemenangan 2024, di rekening bernama Mapalus.

Adalah Jons Tori Mukuan yang membeberkannya dalam sidang gugatan eks ketling (Pala) terhadap surat keputusan (SK) wali kota Manado, yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Manado.

Jons membeberkan keberadaan rekening Mapalus dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: 12 Outlet Holywings di Jakarta Ditutup, Bapenda DKI Tetap Tagih Setoran Pajak Bulan Juni

Diketahui, sebutan Ketling baru berlaku di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS). Dulu disebut Pala.

Di kepemimpinan Andrei dan Richard, Jons terpilih melalui tahapan seleksi. Namun baru 10 bulan menjabat, dia diberhentikan dan diganti orang lain.

Apa yang didampaikan Jons di sidang diceritakan Septy Sarionsong di akun Facebook miliknya bernama Triple S. Septy sendiri salah satu penggugat.

Septy dipercayakan ratusan rekan-rekannya sesama penggugat eks Pala yang menamakan diri Aliansi Pala Manado (APM) sebagai juru bicara media.

Septy saat dikonfirmasi Kompas.com Kamis (7/7/2022) siang, membenarkan unggahan tersebut. "Iya, benar. Itu pengakuan saksi di sidang," katanya.

Septy dan rekan-rekannya mengaku kaget ketika eks ketua lingkungan Jons menyampaikan itu dalam sidang. Septy mengatakan, postingannya itu sebagai gambaran suasana sidang.

Baca juga: RI Punya Hutan Luas tapi Setoran ke Negara Minim, Sri Mulyani: Only Rp 5 Triliun

"Itu cerita pendek menggambarkan suasana sidang seperti apa percakapannya. Supaya publik tahu," bebernya.

Dikatakannya, eks Ketling Jons memberikan keterangan pada sidang lanjutan gugatan eks Pala terhadap SK Wali Kota Manado di PN Manado, Senin (4/7/2022).

Dalam postingannya itu, Septy menceritakan awal pengakuan saksi hingga terungkap wajib menyetor uang Rp 250.000 per bulan ke rekening Mapalus.

"Saksi menyebut ia diberhentikan karena tidak setor uang Rp 250.000 tiap bulan. Jadi mereka atau setiap ketua lingkungan wajib setor uang ke rekening Mapalus di Bank SulutGo, kalau tidak akan diberhentikan," ujar Septy dalam postingannya.

Di postingan itu, disebutkan bahwa uang setoran dipakai untuk pemenangan pemilihan di 2024 mendatang.

Eks Ketling Jons juga mengaku bahwa ia diangkat jadi Ketling berdasarkan seleksi. Lalu menandatangani kontrak.

Baca juga: Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang Mengaku Tilap Uang Setoran Korbannya untuk Jalan-jalan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com