Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral soal Rekening Mapalus, Ungkap Ada Setoran Rp 250.000 ke Partai untuk Kepentingan 2024

Kompas.com - 07/07/2022, 17:41 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Seorang mantan ketua lingkungan (ketling) di Manado, Sulawesi Utara, viral setelah dia mengungkapkan adanya setoran wajib Rp 250.000 ke sebuah partai untuk pemenangan 2024, di rekening bernama Mapalus.

Adalah Jons Tori Mukuan yang membeberkannya dalam sidang gugatan eks ketling (Pala) terhadap surat keputusan (SK) wali kota Manado, yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Manado.

Jons membeberkan keberadaan rekening Mapalus dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Baca juga: 12 Outlet Holywings di Jakarta Ditutup, Bapenda DKI Tetap Tagih Setoran Pajak Bulan Juni

Diketahui, sebutan Ketling baru berlaku di era kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS). Dulu disebut Pala.

Di kepemimpinan Andrei dan Richard, Jons terpilih melalui tahapan seleksi. Namun baru 10 bulan menjabat, dia diberhentikan dan diganti orang lain.

Apa yang didampaikan Jons di sidang diceritakan Septy Sarionsong di akun Facebook miliknya bernama Triple S. Septy sendiri salah satu penggugat.

Septy dipercayakan ratusan rekan-rekannya sesama penggugat eks Pala yang menamakan diri Aliansi Pala Manado (APM) sebagai juru bicara media.

Septy saat dikonfirmasi Kompas.com Kamis (7/7/2022) siang, membenarkan unggahan tersebut. "Iya, benar. Itu pengakuan saksi di sidang," katanya.

Septy dan rekan-rekannya mengaku kaget ketika eks ketua lingkungan Jons menyampaikan itu dalam sidang. Septy mengatakan, postingannya itu sebagai gambaran suasana sidang.

Baca juga: RI Punya Hutan Luas tapi Setoran ke Negara Minim, Sri Mulyani: Only Rp 5 Triliun

"Itu cerita pendek menggambarkan suasana sidang seperti apa percakapannya. Supaya publik tahu," bebernya.

Dikatakannya, eks Ketling Jons memberikan keterangan pada sidang lanjutan gugatan eks Pala terhadap SK Wali Kota Manado di PN Manado, Senin (4/7/2022).

Dalam postingannya itu, Septy menceritakan awal pengakuan saksi hingga terungkap wajib menyetor uang Rp 250.000 per bulan ke rekening Mapalus.

"Saksi menyebut ia diberhentikan karena tidak setor uang Rp 250.000 tiap bulan. Jadi mereka atau setiap ketua lingkungan wajib setor uang ke rekening Mapalus di Bank SulutGo, kalau tidak akan diberhentikan," ujar Septy dalam postingannya.

Di postingan itu, disebutkan bahwa uang setoran dipakai untuk pemenangan pemilihan di 2024 mendatang.

Eks Ketling Jons juga mengaku bahwa ia diangkat jadi Ketling berdasarkan seleksi. Lalu menandatangani kontrak.

Baca juga: Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang Mengaku Tilap Uang Setoran Korbannya untuk Jalan-jalan

Tanda tangan kontrak berlaku selama tiga tahun. Namun Jons hanya 10 bulan jadi Ketling kemudian diganti.

Jons menyebut tidak mendapatkan informasi saat diganti atau diberhentikan. Ketika mengikuti apel tiba-tiba sudah ada pergantian.

"Dia (eks Katling) diberhentikan tanpa pembertahuan. Tiba-tiba sudah ada yang ganti dan yang ganti kakaknya. Lebih aneh kakaknya tidak ikut seleksi tahun 2021," ungkap Septy.

Memastikan rekening Mapalus ada atau tidak, Septy mengaku sudah cek langsung ke ATM. "Sudah saya cek langsung ke ATM, nama rekeningnya Mapalus Malendeng," ungkapnya.

Adapun sidang gugatan eks Pala atau Ketling terhadap surat SK wali kota Manado sudah berproses di PN Manado sekitar delapan bulan.

"Kita gugat sekitar November 2021. Sudah berjalan delapan bulan di PN Manado. Selesa depan masuk kesimpulan, setelah itu putusan," tandasnya.

Baca juga: Sosok Iskandar, Kakak Kandung Bupati Langkat yang Ditangkap KPK, Bertugas Kutip Setoran Proyek

Informasi yang didapat, gugatan ratusan eks Pala di Manado buntut atas pemberhentian dari jabatan kepala lingkungan pada 1 Agustus 2021. Sementara menurut SK Wali Kota yang lama yakni Vicky Lumentut, masa jabatan mereka berakhir bulan Desember 2021.

Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang angkat bicara terkait isu rekening Mapalus. Richard membantah terkait isu tersebut.

"Jadi pertama saya sampaikan bahwa kalau bilang ada pemecatan, tidak ada pemecatan. Kalau ada pemecatan ya tolong buktikan mana surat pemecatan," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis. Richard juga membantah soal potongan gaji ketua lingkungan.

"Kalau bilang potongan, tidak ada potongan. Mana surat potongan. Kalau dibilang setoran ke rekening apa begitu, mana bukti? Rekeningnya itu rekeningnya siapa?," sebutnya.

"Dia pe papa pe rekening kage (ke rekening papanya mungkin), dia pe mama pe rekening kage (rekening mamanya mungkin). Apakah ada nama kita? Apakah ada nama partai? Jadi saya rasa kalau ada begitu dibuktikanlah ya," tegasnya.

Pernyataan ini juga telah disampaikan Wali Kota Andrei Angouw kepada wartawan belum lama ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com