Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Arisan Online di Karawang Mengaku Tilap Uang Setoran Korbannya untuk Jalan-jalan

Kompas.com - 08/02/2022, 19:07 WIB
Farida Farhan,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - D, tersangka kasus arisan online di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengaku menggunakan sebagian uang setoran para korbannya untuk jalan-jalan.

"Bahkan ada sebagian dipakai buat jalan-jalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Karawang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oliestha Ageng Wicaksana melalui pesan singkat, Selasa (8/2/2022).

Oliestha menyebut, arisan yang dijalankan D menggunakan sistem money game. Karenanya ia juga melakukan sistem gali lubang tutup lubang.

Baca juga: Polres Karawang Tetapkan Tersangka Kasus Arisan Online, Kerugian Capai Rp 800 Juta

"Hasil pemeriksaan tersangka D, uang arisan yang disetorkan para korban digunakan buat nutupin para member, karena sistemnya money game," ucap dia.

Sebelumnya, terungkap para korban dari D terkait kasus arisan online ini mereka dirugikan hingga Rp 800 juta.

Adapun D sebagai pimpinan arisan online dilaporkan ke polisi oleh tiga korbannya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penipuan Wedding Organizer di Karawang

"Kerugian mencapai sekitar Rp 800 jutaan," jelas Oliestha.

Dari informasi yang diterima Kompas.com, arisan yang dibuat D itu dimulai pada pertengahan tahun 2021.

Perempuan berinisial D itu menawarkan arisan dengan sistem mendapatkan keuntungan lebih besar dari yang dibayarkan sesuai tanggal yang ditetapkan.

Sebagai contoh, korban D membayar Rp 4 juta dan memperoleh Rp 5 juta pada 3 Desember.

Mereka yang mengikuti arisan itu tidak perlu mengangsur dalam periode tertentu seperti arisan pada umumnya, melainkan hanya menunggu tanggal.

D kemudian mencari orang untuk membeli arisan tersebut, mengimingi arisan ini skala besar dengan bandar dari Bandung, dan sudah terjamin pengacara jika arisan ini bermasalah.

Arisan yang dibuat D itu mulanya akan berlangsung hingga Desember 2021.

Namun sebelum bulan tersebut, D kehabisan uang dan tidak bisa memutar lagi uang arisan.

Akhirnya beberapa orang yang jadi korban berupaya untuk menghubungi D untuk meminta uang mereka kembali, paling tidak modalnya.

Namun D kemudian hilang kontak hingga menyerah karena karena tidak bisa mengembalikan uang arisan tersebut.

D saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Karawang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com