Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah 3 Bulan Kabur, Penjual Solar Subsidi Serahkan Diri ke Kantor Polisi

Kompas.com - 30/06/2022, 19:37 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com- Seorang terduga pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi berinisial MA alias Heli (44) menyerahkan diri ke markas Polisi Perairan Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/6/2022).

Sebelumnya pada Maret 2022, MA sempat melarikan diri. Ketika itu petugas menggerebek di lokasi Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) Kurau, Bangka Tengah.

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung Kombes Maladi membenarkan bahwa MA alias Heli telah diamankan.

Baca juga: Sri Mulyani: Subsidi BBM Rp 520 Triliun Banyak Dinikmati Orang Kaya...

MA tercatat sebagai warga Jalan Baru Desa Kurau, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

"Pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar yang sebelumnya sempat melarikan diri pada saat penangkapan di SPDN Desa Kurau beberapa bulan lalu," kata Maladi di Mapolda Babel, Kamis (30/6/2022).

Maladi menuturkan, operasi dilakukan anggota Subdit Gakkum Dit Polairud setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kegiatan penyelewengan BBM jenis solar dari SPDN Kurau yang akan dijual ke para penambang.

Selanjutnya, pada Jumat (1/4/2022), anggota Subdit Gakkum langsung menuju ke SPDN Kurau untuk melakukan penyelidikan dan melihat adanya aktivitas atau kegiatan di SPDN Kurau tersebut.

"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku ini melarikan diri dan meninggalkan 25 jeriken yang berisikan BBM jenis solar," terang Maladi.

Baca juga: Aktivitas Tambang Picu Penyalahgunaan BBM Subsidi di Bangka Belitung

Berselang tiga bulan kemudian, tepatnya pada 29 Juni 2022, pelaku menyerahkan diri ke kantor Direktorat Polairud dan langsung diamankan petugas.

Selain pelaku, barang bukti yang telah diamankan yakni 25 jeriken yang berisikan BBM jenis solar, 1 buah timbangan warna hijau dan 1 buah corong warna merah.

Pelaku dipersangkakan Pasal 55 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

"Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah," kata Maladi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com