Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghina TNI-Polri soal Rekor Muri, Pemuda di Maluku Tengah Ditangkap, Kini Telah Dibebaskan

Kompas.com - 30/06/2022, 06:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALUKU TENGAH, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Maluku Tengah berinisial TM ditangkap setelah mengunggah kalimat kritikan di Facebook kepada TNI dan Polri.

Unggahan terkait pemecahan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) di Provinsi Maluku itu diduga mengandung ujaran kebencian.

Wakapolres Maluku Tengah Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga menjelaskan, TM ditangkap pada Sabtu (25/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIT.

Baca juga: Kapolres Maluku Tengah yang Dilaporkan Istri dan Dicopot dari Jabatan Sudah Jalani Sidang Kode Etik

TM lalu diserahkan ke Polres Maluku Tengah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap pelaku, sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa HP, akun Facebook tersangka, dan e-mail," kata dia, seperti dilansir Antara, Selasa (28/6/2022) malam.

Baca juga: Dilaporkan Istri ke Propam Polda Maluku, Kapolres Maluku Tengah Dicopot

Apa yang diunggah?

Wakapolres Maluku Tengah menuturkan, kasus tersebut bermula dari unggahan TM yang diduga menghina TNI Polri soal rekor Muri.

Polda Maluku pada saat itu memang memecahkan rekor Muri meminum jus pala terbanyak untuk memeriahkan Hari Bhayangkara ke-17.

Dalam akun Facebooknya, TM mengunggah:

"Orang Maluku itu jago makang puji, makamnya kejar rekor muri sabarang sabarang. Habis makan papeda sekarang minum pala. Padahal pala kalah dari aceh, sagu kala dari riau mar paleng biking diri karas. Coba rekor tanam sagu ka pala terbanyak supaya kuota penghasil itu jadi nomor satu, masa untuk memikir hal begini saja sulit. _marsutalalulaituangala," tulis dia.

“Ambon city off music itu icon maluku dalam peradaban kemajuan. Rekor muri itu melahirkan penyanyi maluku banyak banyak dengan kualitas musik yang mampu bersaing dikanca internasional. Bukan kejar muri makan papeda dan minum pala, itu namanya rekor makang puji skala nasional. Pantas musisi maluku seng dapa tampa karena dihargai deng kata kata," demikian bunyi unggahan itu.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades dan Bendahara di Maluku Tengah Dijebloskan ke Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com