Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Sejumlah Mahasiswa, Polda NTB: Kami Akan Bekerja Keras

Kompas.com - 29/06/2022, 15:50 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan sejumlah mahasiswa di Kota Mataram, NTB.

Terdapat lebih dari 10 mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Mereka didampingi oleh tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Kasubdit IV Unit PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari korban yang didampingi oleh tim BKBH dan akan dilakukan penyelidikan.

Baca juga: Mahasiswa Unram Korban Kekerasan Seksual Melapor ke Polda NTB

"Kami akan bekerja keras, saat ini masih melakukan penyelidikan atau aduan atas laporan tersebut, dan kami mohon waktu dulu supaya konsentrasi melengkapi penyelidikannya," kata Puje, sapaan Ni Made Pujawati, saat ditemui di kantornya, Rabu (29/6/2022).

Pihaknya melayani laporan kasus itu sesuai prosedur, perkara itu ditangani oleh polisi wanita atau polwan yang berada di bawah Subdit IV.

Baca juga: Polda NTB Selidiki Kasus Penyebaran Video Call Sex Diduga ASN Dinsos Lombok Utara

"Untuk penanganan, sesuai prosedur dan penanganan yang ada, ditetapkan dan didampingi oleh polwan-polwan yang bertugas di subdit kami, baik itu unit penanganan kasus asusila, atau unit PPA, kita libatkan sebagian besar adalah polwan-polwan," kata Puje.

Sementara untuk terlapor sendiri, Puje tidak bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dialaminya. Mereka melapor dengan didampingi oleh tim BKBH Universitas Mataram.

Terlapor adalah seorang pria asal Kota Mataram.

Direktur BKBH Unram Joko Jumadi mengungkapkan, laporan tersebut merupakan laporkan kedua kalinya ke Unit PPA Ditreskimum Polda NTB.

Mereka melaporkan korban dengan Pasal 286 KUHP, yakni tentang tindak pidana pemerkosaan dengan kondisi tidak berdaya.

Pelaku menggunakan banyak modus untuk menjerat korbannya. Di antaranya dengan membantu masuk universitas, membantu pengerjaan skripsi hingga sugesti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Mengabdi Tanpa Batas meski Honor Setipis Kertas...

Regional
Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com