Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Perlengkapan ATK di Balikpapan Disatroni Pencuri, Uang Logam Seribuan Sebanyak Rp 5,2 Juta Raib

Kompas.com - 28/06/2022, 23:22 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (34).

Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan tindakan pencurian di salah satu toko perlengkapan alat tulis kantor (ATK) di Balikpapan belum lama ini.

Tidak menemukan barang-barang berharga, pelaku pun mengambil uang di laci kasir sebanyak Rp 5,2 juta.

Hanya saja uang yang dicuri bukan pecahan Rp 100 ribu atau pun Rp 50 ribu, melainkan uang receh pecahan Rp 1000.

Baca juga: 2 Pemuda Asal Sumsel Jauh-jauh ke Klaten untuk Mencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Kejadian ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita di toko Tunggal Jaya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari. Saat itu toko masih belum buka, pelaku pun masuk melalui atap genteng. Kemudian pelaku berkeliling mencari uang di laci kasir.

Hanya saja niat mendapatkan uang dalam bentuk pecahan besar tidak terwujud. Pelaku hanya mendapati uang receh dari dalam laci kasir tersebut.

 "Pelaku kemudian mengambil tas dan uang yang ada di toko, dalam hal ini uang receh yang nominalnya sampai Rp 5,2 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada saat press rilis di hadapan awak media, Senin (28/6/2022).

Penjaga toko yang terkejut mengetahui kondisi laci kasir tidak ada uang langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Balikpapan. Atas laporan itu jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan.

Hasilnya pelaku berinisial AP ini dibekuk di kediamannya di kawasan Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. 

"Dari tindakan pelaku ini korban mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta. Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni uang receh pecahan logam Rp1000 senilai Rp850 ribu hingga pakaian yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Dituduh Mencuri hingga Diculik dan Dianiaya, Siswa SMP di Gunungkidul Trauma, Polisi Dalami Kasusnya

Rengga mengatakan, uang receh tersebut belum sempat digunakan pelaku. Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Sehingga polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini apakah ada TKP lain atau tidak.

"Pelaku ini residivis kasus pencurian juga. Ini masih dikembangkan apakah masih ada TKP lain atau tidak," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi dengan jeratan Pasal 363 ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com