Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang, Mantan Karyawan Bobol Brankas Mal di Balikpapan

Kompas.com - 27/06/2022, 22:04 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.comSakit hati. Itu yang dirasakan oleh seorang mantan karyawan petugas parkir Mall Balikpapan Ocean Square (BOS) berinisial MR (24) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia pun nekat membobol brankas mal dan menggasak uang sebesar Rp32 juta.

Kejadian ini bermula saat pelaku meminjam uang kepada kantornya namun ditolak. Lantaran sakit hati karena tak dipinjamkan uang, ia pun berhenti dari pekerjaannya.

Baca juga: Bantul Tetapkan 6 Kapanewon Zona Merah PMK

Setelah tak lagi berstatus karyawan, MR kemudian berniat melakukan pencurian di tempat kerjanya dulu dengan mengajak tiga orang rekannya yang lain.

“Pelaku ini mantan karyawan di situ, pernah pinjam uang tapi enggak dikasih. Makanya dia sakit hati terus melakukan ini bersama tiga orang temannya. Tapi saat dia melakukan itu dia sudah keluar dari pekerjaannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis pada Senin (27/6/2022).

Berbekal pernah bekerja di mal tersebut, MR tahu betul seluk beluk lokasi di sana.

Hingga akhirnya ia berhasil membobol brankas dan menggasak uang di dalamnya sebesar Rp 32 juta, empat lembar free pass bioskop, satu bungkus RJ 45 head printer dan 16 smart card.

“Dalam kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Kami mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari brankas, uang sisa pencurian Rp12,78 juta, kunci duplikat, palu dan tang serta satu unit motor yang dipakai untuk mengangkut brankas,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Gorontalo Kirim 256 Ekor Sapi ke Tarakan

Sementara itu tiga orang rekannya yakni RC, MJ dan RK saat ini masih dalam perburuan polisi alias berstatus buron. Namun semua skenario pencurian ini dirancang oleh MR.

“Dia (MR) ini otak pelaku, sementara tiga temannya yang lain masih dalam pengejaran. Dia tahu lokasi di sana, mungkin saat beraksi tidak ada yang curiga karena dia mantan karyawan di sana,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com