Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Wali Kelas SMPN 1 Padang Curang, Dongkrak Nilai 49 Siswa agar Bisa Ikut PPDB SMA Jalur Prestasi

Kompas.com - 27/06/2022, 20:25 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) meminta Dinas Pendidikan Sumbar untuk menunda pengumunan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA 2022 jalur prestasi.

Kepala Ombudsman Sumbar Yefri mengatakan, usulan penundaan pengumuman hasil PPDB SMA jalur prestasi ini akibat ditemukan kasus pendongkrakan nilai peserta didik di salah satu SMP di Padang.

Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB Online SMP di Kota Padang

Nilai yang sudah dinaikkan oleh pihak sekolah tersebut digunakan untuk mendaftar jalur prestasi akademik PPDB SMA Sumbar 2022.

Baca juga: Korban Kecelakaan Tol Cipularang: Kanan Kiri Sudah Banyak Mobil Berserakan, Banyak yang Minta Tolong

Yefri menjelaskan, awalnya Ombudsman menerima informasi adanya pendongkrakan nilai peserta didik pada salah satu SMP di Kota Padang.

Baca juga: Begini Ribetnya Membeli Minyak Goreng di Pasar Tradisional Pakai PeduliLindungi

Kemudian Ombudsman melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang untuk menindaklanjuti hal itu.

"Dan setelah ditindaklanjuti oleh Disdikbud Padang, memang ditemukan pendongkrakan nilai tersebut," ungkapnya, saat dihubungi TribunPadang.com, Senin (27/6/2022).

Yefri mengatakan, terdapat sekitar 40 peserta didik yang nilainya dinaikkan oleh pihak sekolah.

"Kita juga minta Dinas Pendidikan Sumbar untuk membuka pendaftaran kembali bagi peserta didik melalui jalur prestasi akdemik PPDB SMA," ungkapnya.

Tujuannya, agar peserta didik yang lain mendapatkan peluang kembali untuk mengakses sekolah-sekolah yang mereka inginkan terkait jalur prestasi PPDB SMA Sumbar 2022.

Nilai 49 siswa SMP Negeri 1 Padang didongkrak

Usut punya usut, ternyata sekolah yang mendongkrak nilai siswanya adalah SMP Negeri 1 Padang.

Kepala SMPN 1 Kota Padang, Yan Hendrik tak menampik hal itu. Dikatakannya, pendongkrakan nilai dilakukan oleh oknum wali kelas.

"Isu itu sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan Kota Padang juga dan ini (pendongkrakan nilai) dilakukan oleh wali kelas," ujar Yan Hendrik.

"Memang isu itu sudah kita sampaikan (ke Disdik Padang) dan kita kembalikan nilai yang sebenarnya," lanjutnya.

Yan mengatakan, pendongkrakan nilai tersebut hanya terjadi di kelas tujuh saja. Adapun jumlah kelas tujuh di SMP 1 Padang itu ada delapan kelas.

Yan mengaku sudah melarang pendongkrakan nilai itu. Namun, oknum wali kelas melakukannya tanpa sepengetahuan dia.

"Tanpa sepengetahuan saya, padahal sebelumnya sudah saya larang," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Jasad Korban Penembakan KKB Belum Dipindahkan karena Pesawat Takut Terbang ke Homeyo

Regional
Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Klaim Dapat Dua Rekomendasi Golkar, Dico Bisa Pilih Maju di Pilkada Jateng atau Kendal

Regional
Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Cegah PMK Jelang Idul Adha, Pedagang di Solo Diminta Tak Datangkan Sapi dari Luar Daerah

Regional
Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Raker Konwil I Apeksi Pekanbaru Dimulai, Ini Rangkaian Kegiatannya

Kilas Daerah
Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Jadi Narsum HTBS, Pj Nurdin Paparkan Upaya Pemkot Tangerang Tanggulangi Tuberkulosis

Regional
Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Promosikan Produk Unggulan Koperasi dan UMKM, Pemkot Semarang Gelar SIM

Regional
Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Ingin Tetap Oposisi, PKS Solo Tolak Bergabung ke Prabowo-Gibran

Regional
Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Balihonya Bermunculkan Jelang Pilkada, Ketua PPP Magelang Beri Penjelasan

Regional
Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Warga Pesisir Lampung Ikuti Sekolah Lapang Iklim

Regional
Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Antisipasi Kebocoran PAD, Dishub Kota Serang Terapkan Skema E-Parkir

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

WNA Ilegal Masuk Indonesia via Tanjung Balai Diserahkan ke Kejaksaan

Regional
Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Tanaman Pisang di Ende Terserang Penyakit Darah Pisang

Regional
Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Dosen Unika Atma Jaya Daftar Jadi Calon Gubernur NTT di Partai Gerindra

Regional
Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Buron 10 Tahun Lebih, Perempuan Mantan PNS Ditangkap di Pekanbaru

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com