GROBOGAN, KOMPAS.com - ST (32), seorang pria asal Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membakar habis mobil dan motor milik TR (34) karena diduga berselingkuh dengan istrinya.
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi berkata, kasus pembakaran mobil dan motor itu dilatarbelakangi sakit hati karena korban berkali-kali berselingkuh dengan istri pelaku. Terakhir kali, pelaku mengaku melihat percakapan mesra istrinya dengan korban di ponsel.
"Pelaku membakar mobil korban karena emosi, cemburu atas perselingkungan istrinya dengan korban." kata Benny saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Viral Video Penggerebekan Oknum Perwira di Lampung Selingkuh dengan Istri Polisi
Menurut Benny, pelaku membakar mobil Honda Jazz putih bernomor polisi H 1776 BE dan motor C70 di garasi rumah korban pada Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 saat korban tidur.
"Aksi pembakaran tertangkap kamera CCTV yang terpasang," kata Benny.
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan, tersangka membakar mobil dan sepeda motor dengan cara menyiramkan bensin sebelum akhirnya disulut api.
"Bensin di dalam botol plastik disiramkan dan disulut dengan korek, pelaku lantas kabur pulang rumah," ungkap Afiditya.
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api secara manual. Meski berhasil padam namun kondisi mobil sudah terbakar 80 persen dan motor terbakar 10 persen.
"Kerugian diperkirakan Rp 238 juta," kata Afiditya.
Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak cepat mencari tersangka melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV.
"Sesuai dengan rekaman CCTV, ada bagian tubuh tersangka yang terbakar. Kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Afiditya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.