Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geram Istrinya Diselingkuhi, Pria Ini Bakar Mobil Jazz Tetangganya

Kompas.com - 27/06/2022, 21:38 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

GROBOGAN, KOMPAS.com - ST (32), seorang pria asal Desa Taruman, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah membakar habis mobil dan motor milik TR (34) karena diduga berselingkuh dengan istrinya.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi berkata, kasus pembakaran mobil dan motor itu dilatarbelakangi sakit hati karena korban berkali-kali berselingkuh dengan istri pelaku. Terakhir kali, pelaku mengaku melihat percakapan mesra istrinya dengan korban di ponsel.

"Pelaku membakar mobil korban karena emosi, cemburu atas perselingkungan istrinya dengan korban." kata Benny saat jumpa pers di Mapolres Grobogan, Senin (27/6/2022).

Baca juga: Viral Video Penggerebekan Oknum Perwira di Lampung Selingkuh dengan Istri Polisi

Menurut Benny, pelaku membakar mobil Honda Jazz putih bernomor polisi H 1776 BE dan motor C70 di garasi rumah korban pada Rabu (22/6/2022) dini hari, sekitar pukul 04.00 saat korban tidur.

"Aksi pembakaran tertangkap kamera CCTV yang terpasang," kata Benny.

Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo menambahkan, tersangka membakar mobil dan sepeda motor dengan cara menyiramkan bensin sebelum akhirnya disulut api.

"Bensin di dalam botol plastik disiramkan dan disulut dengan korek, pelaku lantas kabur pulang rumah," ungkap Afiditya.

Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya memadamkan api secara manual. Meski berhasil padam namun kondisi mobil sudah terbakar 80 persen dan motor terbakar 10 persen.

"Kerugian diperkirakan Rp 238 juta," kata Afiditya.

Polisi yang menerima laporan kemudian bergerak cepat mencari tersangka melalui keterangan saksi dan rekaman CCTV.

"Sesuai dengan rekaman CCTV, ada bagian tubuh tersangka yang terbakar. Kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Afiditya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 187 KUH Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Soal Dokter di Gunungkidul Diduga Selingkuh dan Digerebek Istri Selingkuhan, BPKP Masih Tunggu Laporan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

2 Rumah di Ambon Terbakar, Istri Selamatkan Suami yang Terbaring Sakit

Regional
Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Modus Korupsi Dana BOS Kepala SMA di NTT, Dikelola Sendiri Sejak 2016

Regional
Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Cak Imin Targetkan Kalahkan PDI-P di Jateng

Regional
Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Jalan Terjal Iwan Winarto Membangun Kampung Wisata Pengudang Bintan

Regional
Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Gudang Rongsok di Pasar Kliwon Solo Terbakar Sejak Sore, hingga Kini Api Belum Padam

Regional
Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Siswa SD di Jombang Terluka Akibat Lemparan Kayu, Polisi Olah TKP dan Periksa Saksi

Regional
Cerita Warga Pekanbaru Kembali 'Telan' Asap Karhutla

Cerita Warga Pekanbaru Kembali "Telan" Asap Karhutla

Regional
Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Pengakuan Ibu Muda di Ambon Jadi Korban KDRT, Pernah Dipukuli Suami di Depan Kantor Polisi

Regional
Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Curug Song di Banyumas: Daya Tarik, Aktivitas, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Silaturahmi dengan Muslimat Banyumas, Cak Imin Singgung soal Doktrin di NU

Regional
Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Kasus Perundungan Siswa SD Dipaksa Minum Air Kencing oleh 4 Kakak Kelasnya Berakhir Damai

Regional
Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter 'Water Bombing'

Karhutla Meluas, Sumsel Tambah 5 Helikopter "Water Bombing"

Regional
Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Pencarian terhadap Wisatawan China di Pantai Long Pink Beach TN Komodo Belum Membuahkan Hasil

Regional
23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

23 Bacaleg di Manokwari Masih Berstatus ASN dan Perangkat Kampung

Regional
Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Terbitkan Tiket Pertandingan Liga 2 secara Ilegal, Pegawai Percetakan Diperiksa Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com