Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK di Sragen Lahirkan Bayi dan Akan Dinikahi Kepala Dusun yang Diduga Memperkosanya, Ini Kata Pemkab

Kompas.com - 23/06/2022, 15:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah, angkat bicara atas kasus seorang siswi kelas 2 SMK berinisial N (18) di Kecamatan Kedawung yang hamil dan melahirkan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen Udayanti Proborini mengatakan, pihaknya telah mendatangi rumah N pasca melahirkan.

"Beberapa hari yang lalu sudah mendatanginya dan dilihat dari usia sudah memang atau tidak masuk kategori anak karena dilakukan 18 tahun lebih berapa bulan. Serta sementara saat ini proses (pengajuan nikah)," kata Udayanti, saat dikonfirmasi Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Siswi SMK di Sragen Lahirkan Bayi, Diduga Diperkosa Kepala Dusun, Kini Akan Dinikahi Pelaku

Meski telah proses pengajuan pernikahan, Udayanti menjelaskan saat ini prosesnya masih berjalan.

Sebab, ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak, pernikahan kurang dari 19 tahun harus menyertakan permohonan dispensasi nikah.

"Kami pendampingan dan sesuai kewenangan kami melakukan assesment, mendatangi sejauh mana kasus ini. Karena memang tidak ada pelaporan, kami tidak bisa berdampingan secara intensif. Tapi mungkin periode tertentu pada suatu saat nanti pemberkasan dari Kemenag (Kementerian Agama) kita akan bantu," jelasnya.

Sebab, menurut Udayanti proses permohonan dispensasi adanya syarat-syarat pendampingan yang dikeluarkan oleh DP2KBP3A Kabupaten Sragen.

"Kita tidak bilang korban tapi yang bersangkutan. Kita akan memberikan pendampingan setelah menikah atau persiapan sebelum menikah. Kita akan melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Dibuka sejak 2014, SMK Gratis untuk Siswa dari Keluarga Tidak Mampu di Jateng Terbaik Nasional

Meski akan melakukan pendampingan, Udayanti mengakui kasus yang ia tangani saat ini sangat disayangkan mengingat dari saat mengandung, N masih bawah umur.

"Sangat disayangkan, padahal kita sudah menyosialisasikan terkait dengan bagaimana pernikahan usia dini. Kami juga berharap tidak terulang di kemudian hari kami sudah bergerak, memang menyayangkan," ujarnya.

Sementara itu, soal surat pernyataan yang ditandangani N, yang menulis pelaku atau ayah biologis bayi tersebut kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50), Udayanti mengaku tidak bisa berkomentar banyak.

"Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi harapan saya dengan memutuskan untuk menikahi semoga menjadi keluarga yang benar-benar bahagia, Pak Bayan bersikap lebih dewasa mengayomi korban dan anaknya," ujarnya.

"Walau bagaimanapun masa depan mereka anak dan ibunya kita harus pikirkan," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com