SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 2 SMK berinisial N (17) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hamil dan melahirkan beberapa waktu lalu.
Namun, hingga lahirnya bayi, belum diketahui ayah biologis dari bayi tersebut.
Hingga akhirnya siswa yang masih di bawah umur itu mengungkapkan ayah biologis bayinya lewat surat pernyataan.
Baca juga: Sering Antar Jualan Hasil Kebun, Gadis 15 Tahun Diperkosa Berulang Kali Oleh Pembeli hingga Hamil
Dalam surat penyataan yang ditandangani N itu tertulis diduga pelaku atau ayah biologis bayi tersebut, yang merupakan perangkat desa menjabat sebagai kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50).
"Menulis surat pernyataan dengan keinginannya dia sendiri dengan disaksikan oleh bapaknya, Pak Lurah, agar cepat selesai. Karena korban, ditanyai sampai tiga kali mengerucutnya ke Bayan (Kadus) itu," kata Camat Kedawung Endang Widayanti, saat dikonfirmasi Rabu (22/6/2022).
Hingga akhirnya, pada Senin (20/6/2022), SWD mengakui perbuatannya dan memenuhi panggilan pihak kecamatan di Balai Desa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pak Bayan mau bertanggung jawab menikahinya. Ya kalau suka atau enggak, saya tidak tahu mungkin unsur sukanya sedikit, selama tiga kali tidak ada apapun (penolakan) diajak nikah," jelasnya.
Disinggung soal anak di bawah umur memiliki bayi dan akan dinikahkan dengan seorang yang diduga memperkosanya. Endang mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan hal ini bukan masuk dalam kasus pemerkosan.
"Bukan pemerkosaan kayaknya. Dilakukan dua kali tiga kali (mediasi) infonya seperti itu. Tidak ada tuntutan apapun, bukan pemerkosaan ada unsur sedikitnya suka. Tapi bukan pemerkosaan, faktanya siap nikah. Orangtuanya, semuanya menyetujui ini sudah proses berkas Kemenag (Kementerian Agama)," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedawung, AKP Sutomo saat dikonfirmasi mengaku atas kasus ini tidak bisa melakukan tindakan hukum.
Sebab, korban ataupun keluarga tidak ada yang melaporkan ke pihak kepolisian.
"Belum ada laporan atas kasus ini, korban tidak lapor keluarga juga," jelas AKP Sutomo, Rabu (22/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.