SRAGEN, KOMPAS.com - Seorang siswi kelas 2 SMK berinisial N (17) di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, hamil dan melahirkan beberapa waktu lalu.
Namun, hingga lahirnya bayi, belum diketahui ayah biologis dari bayi tersebut.
Hingga akhirnya siswa yang masih di bawah umur itu mengungkapkan ayah biologis bayinya lewat surat pernyataan.
Baca juga: Sering Antar Jualan Hasil Kebun, Gadis 15 Tahun Diperkosa Berulang Kali Oleh Pembeli hingga Hamil
Dalam surat penyataan yang ditandangani N itu tertulis diduga pelaku atau ayah biologis bayi tersebut, yang merupakan perangkat desa menjabat sebagai kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50).
"Menulis surat pernyataan dengan keinginannya dia sendiri dengan disaksikan oleh bapaknya, Pak Lurah, agar cepat selesai. Karena korban, ditanyai sampai tiga kali mengerucutnya ke Bayan (Kadus) itu," kata Camat Kedawung Endang Widayanti, saat dikonfirmasi Rabu (22/6/2022).
Hingga akhirnya, pada Senin (20/6/2022), SWD mengakui perbuatannya dan memenuhi panggilan pihak kecamatan di Balai Desa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pak Bayan mau bertanggung jawab menikahinya. Ya kalau suka atau enggak, saya tidak tahu mungkin unsur sukanya sedikit, selama tiga kali tidak ada apapun (penolakan) diajak nikah," jelasnya.
Disinggung soal anak di bawah umur memiliki bayi dan akan dinikahkan dengan seorang yang diduga memperkosanya. Endang mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan hal ini bukan masuk dalam kasus pemerkosan.
"Bukan pemerkosaan kayaknya. Dilakukan dua kali tiga kali (mediasi) infonya seperti itu. Tidak ada tuntutan apapun, bukan pemerkosaan ada unsur sedikitnya suka. Tapi bukan pemerkosaan, faktanya siap nikah. Orangtuanya, semuanya menyetujui ini sudah proses berkas Kemenag (Kementerian Agama)," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Kedawung, AKP Sutomo saat dikonfirmasi mengaku atas kasus ini tidak bisa melakukan tindakan hukum.
Sebab, korban ataupun keluarga tidak ada yang melaporkan ke pihak kepolisian.
"Belum ada laporan atas kasus ini, korban tidak lapor keluarga juga," jelas AKP Sutomo, Rabu (22/6/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.